Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2017

KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatru mengenai kode etik ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. pengturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, rinciankode etik, penegakan kode etik, komite etik, penanganan laporan, tata cara pemeriksaan, sidang komite, pejabat yang berwenang, sanksi, banding, majelis kode etik, sektretariat, pemerikssaan dan putusan, pemulihan nama baik,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2017 tentang KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 69
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1454 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan