UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAERAH DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 45 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAERAH DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan kelembagaan puskesmas, perlu mengubah Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C); 10. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 19).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang UPTD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, UPTD pada Dinas Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b, UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, UPTD pada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2019
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Seri B);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 53) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk optimalisasi pelayanan pajak daerah, perlu
penambahan substansi pengaturan dalam pemenuhan
kewajiban pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 16
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoaijo Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 16) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 42
Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014
Nomor 43);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas
peraturan bupati nomor 16 tahun 2011 tentang
petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
sidoarjo nomor 8 tahun 2010 tentang pajak
restoran
. Pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2011 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 42 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor
43)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Restoran
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk optimalisasi pelayanan pajak daerah, perlu
penyempurnaan beberapa substansi dalam penetapan dan
penagihan pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak
Hiburan;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 20);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 32) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 41
Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014
Nomor 42);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas peraturan
bupati sidoarjo nomor 32 tahun 2011 tentang petunjuk
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten sidoarjo
nomor 9 tahun 2011 tentang pajak hiburan
. Pengaturan meliputi antara lain: mengubah Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
merubah eraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 5 Seri B);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lambaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 54), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/ KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta pengaturan teknis dengan memperhatikan regulasi daerah dan kearifan lokal Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk muatan lokal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 3 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi LKD/K, Rukun Tetangga, Rukun Warga, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Karang Taruna, Posyandu, LPMD/K, Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Pemberdayaan LKD/K, Pendanaan, Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENGISIAN BANGKU KOSONG PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat bagi
sekolah Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah
daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili
pada radius zona terdekat dari sekolah;
b. bahwa aspirasi masyarakat yang tertuang dalam
rekomendasi DPRD Kabupaten Sidoarjo Tanggal 3 Juli 2017
mengamantkan agar bangku kosong pada sekolah-selokah
negeri dilakukan pengisian;
c. bahwa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri yang dilakukan
melalui seleksi peserta didik pada pelaksanaanya
ditemukan bangku kosong yang berpotensi tidak optimalnya
proses belajar mengajar pada sekolah negeri ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Tatacara Pengisian Bangku Kosong Pada Taman
Kanak- kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 9 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 972);
10 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17
Tahun 2017, Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, Atau Bentuk Lain yang Sederajat;
11 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008, tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2008 Nomor 3
Seri E);
12 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
13 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 68 Tahun 2016, tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 68); 15 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2017 Peraturan
Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 28)
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pengisian bangku kosong pada TKN, SDN dan SPMN di kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan dan asas, tata cara pengumuman, pelaksanaan pemantauan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat