Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan penduduk Kabupaten Sidoarjo,perlu diselenggarakan pelayanan kegiatan dalam satu sistem jaminan kesehatan secara terpadu;
b. bahwa salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memenuhi tujuan peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coveragedi Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan padaFasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai dasar hukum pelaksanaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo yang terintegrasi dengan program JKN-KIS;
3. Kepesertaan;
4. Pendanaan/Pembiayaan;
5. Pelayanan Kesehatan;
6. Sistem Informasi;
7. Monotoring, Evaluasi dan Pelaporan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 38; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200042
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 perlu disesuaikan dengan perkembangan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 81 Tahun 2022;
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2015;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2021;
Perbup Sidaorjo No 75 Tahun 2022.
Perubahan RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Tahun 2023 yang disusun berdasarkan perubahan asumsi–asumsi dari RKPD Tahun 2023, meliputi perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI BAGI PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, diperlukan perangkat hukum
untuk mengatur terkait gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Sidoarjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintahan
di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5698); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun
2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga
dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengendalian gratifikasi
bagi penyelenggara pemerintahan di kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 39 TAHUN2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang -undangan sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008 tentang Hibah
Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2008 seri E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2008 tentan g
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2008 Nomor 1 Sen E, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 10); 21. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 38)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 38
tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan belanja hibah dan
bantuan sosial pemerintah kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: pasal 5,6,7, 17, 21, 39, 49
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel, perlu adanya Analisis Standar Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
ASB bertujuan untuk :
a. mewujudkan standarisasi satuan belanja kegiatan
Perangkat Daerah; dan
b. mewujudkan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
346 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta
guna melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang – Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2017;
b. bahwa guna menyesuaikan perkembangan/keadaan dalam
tahun berjalan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan
kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan
prioritas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Perubahan Tahun 2017;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 10. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang
RencanaKerja Pemerintah Tahun 2017 (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 95);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2016 Nomor 31 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun
2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006 Nomor 2 Seri E)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8 Seri D);
17. Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Nomor 96 Tahun
2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017.
peraturan ini mengatur mengenai rencana kerja pemerintah daerah perubahan tahun 2017. Perubahan RKPD Tahun 2017 merupakan dokumen perubahan
dari RKPD Tahun 2017 yang disusun berdasarkan perubahan
asumsi – asumsi dari RKPD Tahun 2017, meliputi perubahan
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan
sasaran pembangunan, serta rencana program dan kegiatan
prioritas daerah. Perubahan RKPD Tahun 2017 berisi pedoman, arahan dan acuan
bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2017 dengan memperhatikan
asumsi-asumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 97 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja
berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian, sehubungan dengan
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun
2018 serta perlu dilakukannya pergeseran anggaran belanja
pada DPA SKPD T.A. 2018, perlu mengubah Peraturan
Bupati Nomor 97 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 97 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
mengatur mengenai perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 dalam pasal 1 terkait nilai pendapatan, belanja dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
merubah Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan terus meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perlu upaya-upaya dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, antara lain melalui penyempurnaan regulasi pelaksanaan PSBB dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 47); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020
Nomor 21 Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pasal 14 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Diantara ketentuan ayat (9) dan ayat (10) Pasal 18, disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (9a), ayat (9b), ayat (9c), dan ayat (9d), Kampung Tangguh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 39; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200043
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/ KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015';
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 7 Tahun 2007;
Permendagri No 54 Tahun 2007;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 19 Tahun 2011;
Perbup Sidoarjo No 113 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoarjo No 7 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 46), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disispkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A;
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus;
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah;
5 Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 21 diubah.
6. Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 23 diubah;
7. Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 24 diubah;
7. Ketentuan Pasal 65 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat