Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2019

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage di Kabupaten Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai dasar hukum pelaksanaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo yang terintegrasi dengan program JKN-KIS; 3. Kepesertaan; 4. Pendanaan/Pembiayaan; 5. Pelayanan Kesehatan; 6. Sistem Informasi; 7. Monotoring, Evaluasi dan Pelaporan; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage di Kabupaten Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
02 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2019
Tanggal Berlaku
02 Juli 2019
Sumber
BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 38
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 744 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan