Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 49) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 51), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor438);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 52), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggran 2019 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 101), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 12), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Lampiran II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH diubah;
2. LAMPIRAN III PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH diubah;
3. LAMPIRAN VI STANDAR BIAYA PENUNJANG KEGIATAN diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel, perlu adanya Analisis Standar Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
ASB bertujuan untuk :
a. mewujudkan standarisasi satuan belanja kegiatan
Perangkat Daerah; dan
b. mewujudkan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
346 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan penduduk Kabupaten Sidoarjo,perlu diselenggarakan pelayanan kegiatan dalam satu sistem jaminan kesehatan secara terpadu;
b. bahwa salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memenuhi tujuan peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coveragedi Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan padaFasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai dasar hukum pelaksanaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo yang terintegrasi dengan program JKN-KIS;
3. Kepesertaan;
4. Pendanaan/Pembiayaan;
5. Pelayanan Kesehatan;
6. Sistem Informasi;
7. Monotoring, Evaluasi dan Pelaporan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian visi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021, perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, serta dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 6 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006 Nomor 2 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8 Seri D);
RKPD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
234 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, SDN dan SMPN di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan akses agar lebih berkeadilan dan memperhatikan aspirasi masyarakat dan lembaga agar PPDB di Sidoarjo berjalan kondusif, serta dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 26);
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 43);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97);
Ketentuan Pasal 16 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 26), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 113 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 113 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 113 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 113 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 114) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 20 ayat (3) dihapus;
3. Ketentuan dalam Lampiran pada huruf A. Format Kode Rekening, huruf A.1 Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang, dan Kegiatan, pada Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa, diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
4. Ketentuan perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, mulai dilaksanakan pada Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 15 Tahun 2019 tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA dan Pasal 10A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat