Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Guna meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan inventarisasi barang miliki daerah. Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib inventarisasi barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam inventarisasi barang milik daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 ahun 2012; dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Daerah Tahn 2015, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Prosedur Pelaksanaan 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Perkreditan Kecamatan merupakan perusahaan daerah, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2000 jo. Nomor 30 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan. Dalam rangka membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan sumber pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan di bidang jasa perbankan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah akan mengalokasikan dana dalam bentuk penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah termaksud harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Kabupaten Cianjur dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tujuan 3. Penyertaan Modal Daerah 4. Peruntukan Penyertaan Modal 5. Hasil Usaha 6. Pembinaan dan Pengendalian 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Retribusi usaha perikanan di Kabupaten Cianjur telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000, dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 19 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 tentang Retribusi Usaha Perikanan, dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 35 Tahun 2005 Seri B. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per. 16/Men/2006 tentang Pelabuhan Perikanan, Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan. Maka dari itu perlu menyempurnakan Penyelenggaraan Usaha Perikanan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per. 16/ Men/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nomor Kep. 042/DJ.P2SDPK/2008; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang penyelenggaraan usaha perikanan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penyelenggaraan 3. Objek dan Subjek Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan Tarif Retribusi 6. Usaha Perikanan 7. Pemilik dan Kewenangan Pemberian Ijin 8. Tata Cara Perijinan 9. Penggunaan Fasilitas Sarana dan Prasarana di PPI 10. Pelelangan Ikan 11. Wilayah Pemungutan 12. Tata Cara Pemungutan 13. Tata Cara Penagihan 14. Sanksi Administratif 15. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi 16. Tata Cara Penyelesaian Keberatan 17. Pembinaan dan Pengawasan 18. Ketentuan Pidana 19. Penyidikan 20. Ketentuan Peralihan 21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 tentang Retribusi Usaha Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005, dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian pembangunan di wilayah Kabupaten Cianjur yang berorientasi kepada pembangunan yang berwawasan lingkungan yang sehat, aman, dan dalam rangka menggali sumber pendapatan daerah, perlu mengatur besarnya tarif retribusi izin mendirikan bangunan. Perda Kabupaten Cianjur No. 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang mengatir mengenai delegasi blanko bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai Kepmendagri No. 188.34-8754Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 35 Perda Kabupaten Cianjur No. 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur No. 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Cianjur No. 14 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2017.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2011 - 2016
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur untuk kurun waktu 5 (lima) tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukannya untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahKabupaten Cianjur Tahun 2011 - 2016.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 09 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2011-2016 dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengertian dan Kedudukan RPJMD 3. Pengelolaan Keuangan dan Kerangka Pendanaan 4. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran 5. Strategi dan Arah Kebijakan 6. Kebijakan dan Program 7. Indikasi Rencana Program Prioritas 8. Indikator Kinerja Daerah 9. Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan 10. Ketentuan Lain 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan Negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Dalam rangka menciptakan landasan yang kuat dalam pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta dengan ditetapkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka PERDA Kab Cianjur No 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; PERDA Kab Cianjur No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Cianjur No 7 Tahun 2008; PERDA Kab Cianjur No 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Pengangkatan Kepala Desa
4. Pemberhentian Kepala Desa
5. Biaya Pemilihan Kepala Desa
6. Tindakan Penyidikan
7. Pembinaan Kepala Desa
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, PERDA Kab Cianjur No 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat