Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2016

Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Cianjur Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Cianjur Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
19 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2016
Tanggal Berlaku
19 Januari 2016
Sumber
BD 2016/No.5
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan