Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kab. Keerom merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini yang memerlukan penanganan secara khusus dalam mendeteksi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap pertahanan dan keamanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Perpres No. 34 Tahun 2010; Permendagri No. 16 Tahun 2011
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan komunitas intelijen daerah dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan komunitas intelijen daerah, kelembagaan komunitas intelijen daerah, hubungan kerja, pelaporan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komite Layanan Masyarakat Terpadu Buta Aksara Pada Daerah Terpencil Dan Perbatasan
ABSTRAK:
Bahwa karakteristik dan kondisi sosial budaya serta letak geografis yang sulit dijangkau oleh masyarakat daerah terpencil dan perbatasan mempengaruhi akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak terpenuhi sehingga menimbulkan tingginya angka buta aksara di Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Komite Layanan Masyarakat Terpadu Buta Aksara pada Daerah Terpencil dan Perbatasan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja, pemantauan dan evaluasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Maka berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus.
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2B Tahun 2013
Penghasilan-dokter dan paramedis-kriteria tertentu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2B, BD.2013/NO. 2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis Berdasarkan Kriteria Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didasarkan atas kriteria tertentu. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis Berdasarkan Kriteria Tertentu.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2C Tahun 2013
Penghasilan-PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN-daerah khusus
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2C, BD.2013/NO. 2C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di daerah khusus, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, maka dirasa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan dari pemberian tambahan penghasilan, kriteria dan penetapan daerah khusus, besaran tambahan penghasilan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana untuk penambahan penghasilan pegawai, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggung jawaban, dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 4 Tahun 2012 tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2013
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan penyesuaian rencana kegiatan dan anggaran tahun 2013 dengan keadaan terkini dan agar dicapai pelaksanaan pembangunan yang optimal, perlu mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2013 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Keerom Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2013. Atas pertimbangan tersebut maka dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 4 Tahun 2012 tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2013.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2012; Inpres No. 3 Tahun 2010; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Keerom No. 04 Tahun 2009; Perda Kabupaten Keerom No.05 Tahun 2009; Perda Kabupaten Keerom No.06 Tahun 2009; Perda Kabupaten Keerom No.13 Tahun 2009; Perda Kabupaten Keerom No.14 Tahun 2009; Perda No.10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan-ketentuan umum, lampiran rincian perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Keerom Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Keerom Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2013
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistim Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 8 ayat (2) Perturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dinas–Dinas Daerah, dapat dibentuk Unit pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum yang bertanggungjawab menyelenggarakan pengembagan sistim penyediaan air minum di Kabupaten Keerom. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dirasa perlu untuk membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistim Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Keerom.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan dari organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, susunan organisasi, uraian tugas dari pelaksana di organiasi, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan dan pembiayaan, serta ketentuan lain-lain yang ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Permukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 18 ayat (2) Perturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dinas Daerah, dapat dibentuk Unit pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Permukiman yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelatihan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Permukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Keerom
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan dan keududkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Permukiman Kabupaten Keerom, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dari organisasi, susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan dan pembiayaan, serta ketentuan lain-lain yang ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat