Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan PasaJ 23 ayat 3 dan
Pasal 26 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
Oan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara
Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan,
Penghapusan, Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Sanksi
Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan
1. Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
pajak bumi dan bangunan ( lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3312) sebagaimana dengan undang -
undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang perubahan
atas undang - undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3439); 3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
N egar a Repu blik Indonesia Tah un 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437 )
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437 );
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang pembentukan Peraturan. Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3339);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun
2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam
Rarigka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lem bar an Negara Repulik Indonesia Tab un
2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara
RepubJik Indonesia tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2005
Tcntang Tata cara Penghapusan Piutang
Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4488);
12. Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
14. peraturan daerah Kabupaten bombana
Nomor 22 Tahun 2012 tentang perubahan
ketiga atas peraturan daerah kabupaten
Bombana Nomor 7 tahun 2008 tentang
pembentukan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB III PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK
BAB IV PROSEDUR PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN PAJAK, DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN ADMINISTRASI PAJAK
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 41 Tahun 2018
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak Jiesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerahgka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencina program dan Kegiatan RKPD Tahun 2018, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran letih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018; sesai dengan ketentuan pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasii Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaaniiya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioiitas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk berjalan; berdasarkan dengan ketentuan Pasal 354
(ayat 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah daii Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dijadikan sebagai bahan Penyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan bupati bombana tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Und^ng Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Remerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATRAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 YANG MEMBAHAS MENGENAI SEGALA KETENTUAN UMUM YANG TERKAIT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan.
untuk
pengendalian pembangunan perlu didukung dengan
data yang aknrat.. mutakhir;. terpadu.,. dapat
dipertanggungjawabkan,, mudah .. diakses dan.
rlibagipa.kai serta rlikelo1a secara seksama,
terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan. ketentuan Pasal. 18 Peramran
Presiden Nomor. 39 .. Tahun. 2019 tentang Satu .Data
Indonesia,
Bombana
.Pemerintah Kabupaten
mempuny~ kewenangan untuk menyelenggarakan
satn.data tingkatkabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan . Peraturan Bupati tentang Satu Data
Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang. Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 tentang
pembentukan. Kabupaten Bombana, Kabupaten
WakatobL dan. KabupateruKolaka. Utara. di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaga Negara Republik
Jndonesia Tahun -2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3683); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi_Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik ·
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan .Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
:7. Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182;
8. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 2);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Bupati Bombana Nomor 45 Tahun 2021
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN SATU DATA KABUPATEN
BAB III
FORUM DATA
BAB IV
PRINSIP SATU DATA BOMBANA
BAB V
PENYELENGGARAAN SATU DATA BOMBANA
BAB VI INSENTIF
BAB VII
PENDANAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Dan Pendistribusian Alat/Obat Kontrasepsi Dan Non Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang
Nomor
52
Tahun
2009
tentang
Perkembangan
Kependudukan
dan
Pembangunan
Keluarga,
Pemerintah
dan
Pemerintah
Daerah
mengatur
pengadaan
dan
penyebaran
alat
dan
obat
kontrasepsi
berdasarkan
keseimbangan
antara
kebutuhan,
penyediaan
dan
pemerataan
pelayanan
sesuai
dengan
ketentuan
peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya
alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi secara tepat jenis,
tepat waktu dan tepat sasaran, dipandang perlu ditetapkan
Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat/Obat
Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi dalam Pelaksanaan
Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian
Alat/ Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi dalam
Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063); 4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5080);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6398;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang
Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3781); . Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 165/ PER/ El/ 2011 tentang
Pelayanan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka
Panjang;
14. Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 249/ PER/ El/ 2011
tentang Kebijakan Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi
dalam Program Kependudukan dan Keluarga Berencana;
15. Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 286/ PER/B3/2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan, Penyimpanan
dan Penyaluran Alat/Obat Kontrasepsi dan Non
Kontrasepsi Program Kependudukan dan Keluarga
Berencana;
16. Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 287 /PER/B3/2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan
Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi di Provinsi,
Kabupaten dan Kota;
17. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/ PER/ El / 2016 tentang
Pedoman Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta
Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program
Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga;
18. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi
dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 380); 19. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Di Daerah
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun ')016 ten tang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bupat te tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002, tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2( 03 Nomor
144-, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lem aran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
BUPATI BOMB} A
PROVINSI SULAWESI 'IE G F J\.
PERATURAN BUPATI BOMBANA
NOMOR 'j/ TAHUN 2016
TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNG-SI,
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
KABUPATEN BOMBANA
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Ind nesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara, Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014· tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu lilt Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor. Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lemba an Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor !5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor l8 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Ne zara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Per ngkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 42 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bombana No. 25 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, diperlukan penetapan Peraturan Bupati mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Bombana
49 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2011
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, perlu
ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Star Bupati Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Staf Bupati Bombana.
1. Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 125, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beber:pa kali terekhir dengan Undang-undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah
Pusat dan Pernerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4438);
6 .. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1998
ten tang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
ten tang Pembagian U rusan Pemerintahan
Antara Pernerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerint.ah Nomor 41 Tahun 2007
ten tang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Pemerintah Negara Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
KEPEGAWAIAN
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 42 Tahun 2018
STANDAR OERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAAN DI INGKUNGAN PEMERINTAH KABUATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan kinera pemerintah daerah yang optimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, diperlukan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah; oleh karena itu perlu menetapkan Perbup tentang Standar Operasional Prosedur;
UU Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Pcraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan M^nteri Dal am Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan D^erah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Eupat i Bombana Nomor 31 Tahun 2017;
PERATURAN INI BERISIKAN STANDAR OERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAAN DI INGKUNGAN PEMERINTAH KABUATEN BOMBANA YANG TERDIRI DARI KETENTUAN UMUM DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
97
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 sampai dengan
Pasal 11 Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Standar Regional
dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2021
dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan,
perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan
Operasional Keluarga Berencana Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga
Standar Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang
Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2021
11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga
Standar Regional;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2021;
13. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Di Daerah; 14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PROSEDUR PELAKSANAAN BOKB
BAB IV
PENGGUNAAN BOKB
BAB V
PELAPORAN
BAB VI
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN DANA BOKB
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 43 Tahun 2018
PEDOMAN PEAKSANAAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pasal 22 peraturan pemerintah no. 12 taun 2017 tentang peminaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah sehingga pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah sehingga pengawasan masyarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelnggaraan pemerintah yang baik dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme; pengaduan masyarakat yang mengandung kebenaran dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk peningkatan kapasitas aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tgas umum pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; dengan pertimbangan tersebut maka perlu menerbitkan pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten bombana dalam bentuk peraturan bupati
Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- Undaki g Nomor 31 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2002; Undang- undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Und Ing Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; UU nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2000; Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini berisikan tentang pedoman pelaksanaan penanganan pengaduan masyarakat pada inspektorat daerah kabupaten bombana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat