Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 64 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6) dan ayat (7) dihapus sehingga Pasal 23, diantara Pasal 23 dan Pasal 24 ditambah Pasal 23A dan Pasal 23B, Pasal 40 ayat (3) dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
23 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2020
Tanggal Berlaku
23 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 64
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bombana No. 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan