BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III RUANG LINGKUP, BAB IV PENGANGGARAN, BAB V PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA, BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat