Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah pertanian ke Non Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah menetapkan objek dan golongan retribusi yang bersifat terbatas sehingga retribusi izin perubahan tanah pertanian ke non pertanian tidak termasuk dalam golongan retribusi yang diatur oleh Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang – undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No 12/2017, No Reg Perda 12/2017, TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi Dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban Dan Wewenang BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Biaya Pemilihan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daeah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelesaikan piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi penaglhannya dan penanggung hutang tetap tidak dapat melunasi hutangnya kepada Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat menghapus piutang daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomar 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintab Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, serta untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaannya, maka perlu disusun Tata Cara penghapusan Piutang Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a, dan .huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengbapusan Piutang Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomorl Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahon 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07 /2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05 /2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06
/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam negeri Normor 73 Tabun 2015; Peraturan Daerab Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kewenangan Penghapusan
Bab IV Kriteria Piutang Dapat Dihapuskan
Bab V Penyelesaian Piutang
Bab VI Tata Cara Penhapusan Piutang Daerah
Bab VII Penghapusan Piutang Melalui Bupati
Bab VIII Pencatatan Penghapusan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 35 Tahun 2017
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2017/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 untuk memberikan acuan penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah serta mewujudkan penganggaran berbasis prestasi kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2017
PERBUP Kab. Jepara No. 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 77 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemabaman terbadap wajib pajak yang
memperoleh tanah dan bangunan dalam pelaksanaan pemungutan bea Perolehan hak atas tanah dan
bangunan, maka perlu adanya penegasan dalam materi
muatan yang mengatur pemungutan bea perolehan hak
atas tanah dan bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati rentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Jepara Nomor 77 Tahun 2010 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan kedua atas peraturan bupati jepara nomor 77 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN IJIN PEMANFAATAN DAN AKSES NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKETRONIK DI KABUPATEN JEPARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Ijin Pemanfaatan dan Akses Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Eleketronik di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2015 Tentang Persyaratan
Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta
Pernanfaatan Nomor lnduk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik maka
perlu diatur tata cara pcmberian ijin pemanfaatan dan akses
Nomor Induk kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan peraturan
Bupati Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Tata Cara Pemberian Ijin Pemanfaatan dan Akses Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang tata cara pemberian ijin pemanfaatan dan akses nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk eleketronik di kabupaten jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan terjadlnya tindak
pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara perlu dilaksanakan pengendalian
gratifikasi; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi. Kolusi dan
Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jepara, perlu pengendalan terhadap penerimaan
maupun pemberian gratifikasi bagi pegawal Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan bupati tentang Pedoman
Pengendalian gratifikasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Unclang-Undang Nornor l2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6/2017, No Reg Perda 6/2017, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara, Pemerintahan Daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat secara terencana, terarah dan berkelanjutan. Bahwa kecenderungan meningkatnya perubahan iklim, globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang belum sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan, petani dan nelayan membutuhkan perlindungan dan pemberdayan. Bahwa peraturan perundang-undangan yang saat ini masih berlaku belum mengatur pelindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan secara komprehensif, sistemik dan holistic.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan. UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan. UU No.19 Tahun 2013 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UU No.13 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencermaran Air. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Perlindungan Petani Dan Nelayan, Pemberdayaan Petani Dan Nelayan, Pembiayaan, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Hak Dan Kewajiban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/20187 No Reg Perda 4/2017, TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa hak atas pekerjaan adalah hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati, karena pekerjaan merupakan sumber penghasilan bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja dan peransertanya dalam pembangunan Daerah. bahwa untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu pengaturan ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komprehensif yang mencakup pembangunan sumberdaya manusia, peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan kerja, serta pembinaan hubungan industrial.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. UU No.7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. UU No.1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning the Prohibition and Immediate Action for Elimination of the Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak). UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. UU No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit. Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas Dan Tujuan, Analisis Proyeksi Dan Informasi Ketenagakerjaan, Pelatihan, Produktivitas Dan Pemagangan, Penempatan Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Tenaga Kerja Asing, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Jepara No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemilihan Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 60 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN UNSUR PENGARAH BADAN PENANGGULANAGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN JEPARA
TATA CARA PEMILIHAN UNSUR PENGARAH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemilihan Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa berkaitan dengan perubahan susunan
perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara, maka perlu mengubah
anggota dari unsur pengarah yang dari berasal
perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a. perlu metetapkan Peraturan
Bupati lentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011Tentang
Tara Cara Pemilihan Unsur Pengarah Badan
Penanggulangan Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 55 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011;
Perubahan kedua atas peraturan bupati jepara
nomor 60 tahun 2011 tentang tata cara pemilihan
unsur pengarah badan penanggulangan bencana
daerah Kabupaten Jepara;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat