Tata Cara Pemilihan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2014/NO.279
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemilihan Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan kinerja dan efektivitas kegiatan penanganan bencana di Kabupaten Jepara, maka perlu mengubah anggota dari unsur pengarah yang berasal dari instansi/lembaga pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu metetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemilihan Unsur Pengarah Badan Penanggu langan Daerah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemilihan Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara diubah.
- 4 halaman
|