PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pencegahan terjadlnya tindak
pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara perlu dilaksanakan pengendalian
gratifikasi; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi. Kolusi dan
Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jepara, perlu pengendalan terhadap penerimaan
maupun pemberian gratifikasi bagi pegawal Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan bupati tentang Pedoman
Pengendalian gratifikasi;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Unclang-Undang Nornor l2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
- 13 hlm.
|