Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD RA Kartini Kab Jepara, telah ditetapkan Perbup Jepara no 3 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola RSUD RA Kartini guna untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk dapat memberkan pelayanan bermutu yang dapat di jangkau oleh seluruh lapiranmasyarakat; bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu meninjau kembali Perbup No 3 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola RSUD RA Kartini untuk disusun kembali pola tata kelola yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 3 Tahun 1992; UU No 13 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; Uu No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 38 tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 77 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 1/Menkes/PER/XI/2009; Oermenkes No 755/Menkes/PER/IV/2011; Permenkes No 49/Menkes/PER/VII/2013; Permenkes No 10 Tahun 2014; Permenkeu No 95/PM.05/2016; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016; Perbup Jepara No 58 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, prinsip dan tujuan, pola tata kelola rumah sakit, pengelola rumah sakit, pengelolaan keuangan, pengadaan dan pengelolaan barang, tarif layanan, kerja sama, penyelesaian kerugian, komite dan staf medis, instalasi dan unit, tata kerja, evaluasi dan penilaian kinerja, pengelolaan lingkungan rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang pribadi atau badan;
b. bahwa untuk melaksanakan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di wilayah Kabupaten Jepara sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal;
4. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
- Golongan Retribusi
- Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
- Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
- Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
- Penyesuaian Tarif Retribusi
- Tata Cara dan Wilayah Pemungutan
- Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
- Sanksi Administrasi
- Tata Cara Pembayaran
- Tata Cara Penagihan
- Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah
- Kedaluwarsa
- Insentif Pemungutan
- Pelaksanaan dan Pengawasan
- Ketentuan Pidana
- Penyidikan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No 7/2017, No Reg Perda 7/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah, sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah diharuskan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Kab Jepara No 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di kab Jepara sebagaimana diubah dengan Perda Kab Jepara No 18 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No 27 Tahun 2010 tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kab Jepara, maka diperlukan adanya biaya setiap komponen untuk menghitung besaran tarif retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; Uu No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 10 Tahun 2006; Perda Kab Jepara No 27 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif retribusiyang formulasinya adalah RPMT = Hasil Perkalian Indeks Variabel x Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian ketentuan
ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat
Atas Peracuran Persiden Nomor 54 Tahun 2010
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu
dilak.ukan beberapa perubahan terhadap Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun
2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud. huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati. Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Jepara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun
2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tah.un 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraruran Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; lnstruksi Presiden Nomor l Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 54 tahun
2010; Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor
25/PMK.05/2012; Peraturan Daerab Kabupaten Jepara Nomor 10
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabuparen Jepara Nomor 11
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten -Jepara Nomor 17
Tahun 2010 ; Peraturan Daerab Kabupaten Jepara Nomor 18
Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18
tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19
tahun 2011; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11
tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012; Pe:raturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Ta.hun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2014;
Peraturan bupati tentang perubahan atas
Peraturan bupati jepara nomor 42 tahun 2014
Tentang petunjuk teknts pelaksanaan
Kegjatan Pembangunan tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
73 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2021/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 71 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara
Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017
PERBUP Kab. Jepara No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara
Mengubah :
PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN KEPADA DESA DI KABUPATEN JEPARA
PENGELOLAAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian Dari Hasil
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada
Desa Di Kabupaten Jepara perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian Dari Hasll Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Di
Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan bupati tentang perubahan atas
peraturan bupati jepara nomor 7 tahun 2016
tentang pengelolaan dana bagian dari hasil pajak
daerah dan retribusi daerah kabupaten kepada
desa di kabupaten jepara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2023 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang Jasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa
yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas
penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Daerah yang ef ektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat
struktural dan pejabat fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/ Jasa Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, mengamanatkan kode etik pengelola
pengadaan barang/jasa di lingkungan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa ditetapkan oleh Bupati;
d. bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2020 tentang Kode
Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Daerah sudah tidak
sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan
perundangan sehingga perlu ditinjau kembali
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : kode etik pengelola
pengadaan barang/jasa di lingkungan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020 ten tang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020 Nomor 2) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan
guna pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan
berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan
kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang
ditetapkan serta syarat obyektif lainnya; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka
pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Labupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pola Karier
Bab IV Pembinaan dan Pola Perpindahan Jabatan
Bab V Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja
Bab VI Pola Karier dalam Jabatan
Bab VII Pangkat
Bab VIII Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Jepara No. 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2020/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian HIbah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah agar efisien, efektif, akntabel, dan transparan dalam pemberian hibah dan bansos kepada masyarakat diperlukan adanya mekanisme pemberian Hibah dan Bansos. Berdasarkan Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019 agar pelaksanaan pemberian hibah dan bansos lebih tertib dan tepat sasaran maka perlu mengatur mengenai tata cara pemberian, pertanggungjawaban, pelaporan, dan evaluasi hibah dan bansos.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaiman diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali berubah terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penganggaran,pelaksanaan, penatausahaan,pelaporan, dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan batuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Perbup Jepara No 21 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat