Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD NOMOR 78 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan denganPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada DesaTahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 7.008.919.000,- (tujuh milyard delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD NOMOR 77 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap yang besarnya dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD NOMOR 76 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 107.602.163.000,- (seratus tujuh milyard enam ratus dua juta seratus enam puluh tiga ribu rupiah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD NOMOR 75 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negarasebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 tentang Identifikasi dan Inventarisasi Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 44 Tahun 2016.
Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 324.435.332.000,- (tiga ratus dua puluh empat milyard empat ratus tiga puluh lima juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD NOMOR 74 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2018 DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan APBDesa serta tertib administrasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDaerah) Kabupaten Probolinggo Tahun 2013-2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018, meliputi :
a. sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah Desa;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. standar harga satuan;
e. teknis penyusunan APBDesa;
f. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD NOMOR 73 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN SATUAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (SOPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 72 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. SOPD diberikan UP sekali dalam tahun anggaran berkenaan. UP diberikan kepada Bendahara Pengeluaran SOPD untuk dikelola sebagai uang muka kerja. UP disimpan pada rekening kas daerah atas nama Bendahara
Pengeluaran SOPD;
2. UP hanya digunakan untuk jenis pengeluaran yang tidak dapat dilakukan
langsung oleh SOPD kepada pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa serta
Belanja Tidak Langsung dan harus dipertanggungjawabkan;
3. Batas jumlah pengajuan Tambahan Uang harus mendapat persetujuan dari
PPKD selaku BUD dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD NOMOR 72 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, BD NOMOR 71 SERI G1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama dan Investasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kerjasama
operasional dan investasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo
Jati Kraksaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Kerjasama dan Investasi pada Rumah Sakit
Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Kerjasama Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Rumah Sakit Umum
Daerah Waluyo Jati Kraksaan dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain. Kerjasama dilakukan berdasarkan
prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan saling menguntungkan;
2. Hasil kerjasama merupakan pendapatan
Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan. Pendapatan dapat dipergunakan secara
langsung untuk membiayai pengeluaran sesuai RBA;
3. Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan dapat melakukan investasi
sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan
Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan. Pelaksanaan investasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan dapat dilaksanakan setelah ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan dan dituangkan dalam RBA tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD NOMOR 70 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong kegiatan perekonomian mewujudkan
suatu kawasan yang berbasis pertanian menjadi kawasan
agropolitan yang mandiri, terstruktur dan berkelanjutan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Masterplan
Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Probolinggo
Tahun 2017-2026.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang Nasional;
3. Peraturan Menteri Pertanian
Nomor : 50/Permentan/CT.140/8/2012 tentang Pedoman
Pengembangan Kawasan Pertanian;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Kabupaten Probolinggo Tahun 2005-2025;
5. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2010-2029;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di
Kabupaten Probolinggo.
1. Secara umum tujuan pengembangan kawasan agropolitan untuk meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pengembangan
wilayah dan peningkatan keterkaitan desa dan kota dengan mendorong
berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing berbasis
kerakyatan, berkelanjutan, tidak merusak lingkungan dan terdesentralisasi
di kawasan agropolitan;
2. Masterplan Pengembangan Kawasan Agropolitan adalah suatu dokumen formal
rencana induk pengembangan kawasan termasuk didalamnya penataan ruang
spasialnya, yang dipakai sebagai arahan dan pedoman para pemangku
kepentingan dalam melaksanakan pembangunan berbasis pertanian;
3. Masterplan Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Probolinggo
Tahun 2017-2026 pada prinsipnya dilaksanakan oleh masyarakat di kawasan
agropolitan yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah lingkup di Lingkungan
Pemerintah Daerah yang menjadi Kelompok Kerja (POKJA) Pengembangan
Kawasan Agropolitan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD NOMOR 69 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kesesuaian penyusunan RKA-DPA SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf A Angka 9 diubah;
2. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf B Angka 1 diubah;
3. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D Angka 5.2, 5.7, 9.1 dan Angka 9.2 diubah serta menambahkan Angka 12, 13 dan 14;
4. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi III Satuan Biaya Barang dan Jasa Lainnya
Angka 7 Satuan Biaya Makan dan Minum Lainnya diubah;
5. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi IV Perjalanan Dinas diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat