Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 88 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN
SATUAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (SOPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Mengatur tentang SPOD, antara lain:
1. UP diberikan sekali dalam tahun anggaran berkenaan paling banyak 1/12 (satu per dua belas) dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang serta Jasa yang besarannya sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini;
2. UP diberikan kepada Bendahara Pengeluaran SOPD untuk dikelola sebagai uang muka kerja, disimpan pada rekening kas daerah atas nama Bendahara Pengeluaran yang pada akhir tahun anggaran harus disetor kembali ke rekening kas
daerah paling lambat akhir Desember Tahun Anggaran berkenaan;
3. UP hanya digunakan untuk jenis pengeluaran yang tidak dapat dilakukan langsung oleh SOPD kepada pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa serta Belanja Tidak Langsung dan harus dipertanggungjawabkan;
4. Penggantian UP dapat dilakukan dengan mengajukan SPM-GU setelah laporan
pertanggungjawaban oleh Bendahara Pengeluaran atas Pengajuan Dana SPM UP
sebelumnya yang sudah disahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 88 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD NOMOR 88 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo
tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 01
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Tanggungjawab Sosial
dan Lingkungan Perusahaan.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terbatas;
5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor :
Per-09/Nibu/07/2015 tentang Program Kemitraan dan
Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
6. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor :
Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha
Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011
tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Tanggungjawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
1. Untuk mendukung pelaksanaan TJSL, Pemerintah Daerah membentuk Tim Fasilitasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
2. Dalam rangka keselarasan dengan program prioritas daerah, perencanaan
program TJSL yang disusun oleh perusahaan wajib memperhatikan mekanisme
perencanaan secara partisipatif;
3. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan, Daerah dapat bersinergi
dengan perusahaan pelaksana TJSL;
4. Pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan fasilitasi, pembinaan, dan
monitoring penyelenggaraan Program TJSL dan PKBL, dibebankan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo. Pembiayaan untuk melaksanakan Program TJSL secara mandiri, dibebankan pada dana TJSL masing-masing perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020No 88 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo No 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD Kabupaten probolinggo kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 serta tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo kepada Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 99 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2020, diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 89 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 89 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN GEDUNG ISLAMIC CENTRE
DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pemakaian Gedung Islamic Centre, perlu dilakukan
peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Gedung Islamic Centre
di Kabupaten Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
SALINAN
2
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 17 Tahun 2015;
3
16. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pemakaian gedung islamic centre di kab probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, struktur dan besaran tarif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
jumlah 5 halaman + jumlah 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 89 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD NOMOR 89 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI (RIPTI) KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan teknologi
komunikasi dan informasi melalui penyelenggaraan rencana
induk pengembangan teknologi informasi di Kabupaten
Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi (RIPTI)
Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
4. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi
Nomor : 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003 tentang Panduan
Infrastruktur Portal Pemerintah;
5. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi
Nomor : 56/KEP/M.KOMINFO/12/2003 tentang Panduan
Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Menteri Komunikasi
dan Informasi;
6. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi
Nomor : 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003 tentang Penyusunan
Rencana Induk Pengembangan e-Government Lembaga;
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41
Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi
Informasi dan Komunikasi Nasional;
8. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57
Tahun 2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan e-Government Lembaga.
1. Tujuan penyelenggaraan Rencana Induk Pengembangan Teknologi
Informasi (RIPTI) untuk memberikan pedoman rencana kebijakan dalam
memanfaatkan teknologi informasi yang berfungsi sebagai enabler dan
menambah keunggulan yang kompetitif;
2. Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dapat melakukan
kerjasama interkoneksi data dengan Instansi Vertikal dan/atau Pihak Ketiga
dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Interkoneksi data diselenggarakan secara terpusat melalui Sistem Elektronik yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten
Probolinggo;
3. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian melakukan
pemeliharaan sistem e-government Pemerintah Daerah secara berkala. Perangkat Daerah melakukan pemeliharaan sistem e-government di Lingkungan
kerjanya;
4. Perangkat Daerah secara berkala wajib melaporkan penyelenggaraan
e-government dalam lingkungan kerjanya masing-masing kepada Dinas
Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten
Probolinggo secara berkala melaporkan penyelenggaraan e-government kepada
Bupati;
5. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
penyelenggaraan e-government.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 90 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pelayanan pasar, perlu dilakukan peninjauan kembali
dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten
Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
SALINAN
2
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 16 Tahun 2015;
3
14. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
peraturan ini mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan pasar di kab probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kententuan penyesuaian tarif, struktur dan sesaran tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan dan Pelayanan Pasar sepanjang mengenai Pelayanan
Pasar dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
jumlah 5 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD NOMOR 90 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JASA PELAYANAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Tongas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008
tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Jawa Timur;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
1. Tujuan pemberian jasa pelayanan di RSUD yang menerapkan PPK-BLUD untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan meningkatkan kinerja RSUD secara keseluruhan;
2. Jasa Pelayanan diberikan kepada pemberi layanan langsung dan pemberi
layanan tidak langsung di RSUD;
3. Pemberi layanan langsung dan pemberi layanan tidak langsung di RSUD meliputi tenaga Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di RSUD;
4. Besaran jasa pelayanan yang bersumber dari pasien umum dan pasien miskin
serta tidak mampu didasarkan pada penjumlahan komponen jasa pelayanan
yang terdapat dalam tarif sesuai peraturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 91 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO
NOMOR : 46 TAHUN 2018
TENTANG
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Pagu Pendapatan
dan Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Satuan
Pendidikan (SatDik) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo
tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2018 Nomor 1);
54. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 Nomor 2);
55. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Probolinggo Nomor 52 Tahun 2018.
peraturan ini mengatur mengenai perubahan penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
merubah Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 52 Tahun 2018
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD NOMOR 91 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN PAKAN IKAN MANDIRI (GERPARI) DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat melalui
kegiatan budidaya perikanan di Kabupaten Probolinggo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Pakan Ikan
Mandiri (GERPARI) di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah;
3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 25/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis
Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor : 45/PERMEN-KP/2015;
4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : PER.02/MEN/201 tentang Pengadaan dan peredaran
Pakan Ikan;
5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 73 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Probolingo.
1. GERPARI berdasarkan asas pemberdayaan, manfaat dan kesejahteraan;
2. GERPARI dilaksanakan secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan
semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait yang dikoordinir oleh Dinas
Perikanan;
3. Bupati bertanggungjawab terhadap pengawasan pelaksanaan GERPARI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 92 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO
NOMOR : 95 TAHUN 2016
TENTANG
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
SALINAN
~2~
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
9. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim
Evaluasi dan Pengawasan Realisasi dan Pengawasan Realisasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Nomor : 53/Kpts/Setjen/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
14. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 59 Tahun 2012 tentang
SIstem dan Prosedur Pelaporan Belanja Langsung Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
15. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Presensi Biometrik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
merubah Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Probolinggo Nomor 56 Tahun 2017
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat