1. GERPARI berdasarkan asas pemberdayaan, manfaat dan kesejahteraan; 2. GERPARI dilaksanakan secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait yang dikoordinir oleh Dinas Perikanan; 3. Bupati bertanggungjawab terhadap pengawasan pelaksanaan GERPARI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat