PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2015

Menemukan 56 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 9 Tahun 2015
Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 10 Tahun 2015
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan SKPD Pemerintah Kabupaten

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 11 Tahun 2015
Pelayanan Kesehatan RSUD Waluyo Jati Kraksan

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 12 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Rengganis

Penanaman Modal dan Investasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 13 Tahun 2015
Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa RSUD Waluyo Jati Kraksan Sebagai Perangkat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 14 Tahun 2015
Tata Kelola RSUD Waluyo Jati Kraksan

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 14 Tahun 2015
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016

APBD

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan