Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 22 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1704867726_Draft-PERBUP-renstra-2024-2026.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023 agar menyusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi Penjabat (Pj) Bupati
untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Probolinggo tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 6 Tahun 2023;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 18 Tahun 2023;
Renstra PD disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024-2026 dan diselaraskan dengan pencapaian sasaran,
program dan kegiatan pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta Renstra
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Jangka waktu efektif pelaksanaan Renstra PD sebagaimana dimaksud pada terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 21 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1704868010_PERBUP-NO-21-TAHUN-2023-TENTANG-PENYESUAIAN-TARIF-RETRIBUSI-PEMAKAIAN-TANAH-DAN-BANGUNAN-DI-WILAYAH-PENGAIRAN-KABUPATEN-PROBOLINGGO-(1).pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah dan Bangunan di Wilayah Pengairan Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam pemakaian tanah dan bangunan di wilayah pengairan, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah dan Bangunan di Wilayah Pengairan Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2011;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016;
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah dan Bangunan di Wilayah Pengairan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 7 Tahun 2019 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah,
Bangunan diwilayah Pengairan dan Alat-Alat Berat di Kabupaten Probolinggo sepanjang mengenai Tarif Retribusi Pemakaian Tanah dan Bangunan di Wilayah
Pengairan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 20/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG
PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah demgan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020.
Indikator kemiskinan terdiri dari :
a. tingkat kemiskinan;
b. jumlah penduduk miskin;
c. kedalaman kemiskinan;
d. keparahan kemiskinan;
e. garis kemiskinan.
Penetapan kriteria kemiskinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh TKPK Kabupaten dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 19/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketetuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2021.
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Calon PNS, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai ASN pada Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 18/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum Kepala Daerah dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024;
b. Bahwa agar pembangunan di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, maka perlu menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan Daerah periode Tahun 2024-2026;
c. Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023 agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi Penjabat (Pj) Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati Probolinggo tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019.
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024-2026 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Perbankan, Lembaga Keuangan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DARI APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI BADAN USAHA MILIK DAERAH/SWASTA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat dan
mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendorong dan memfasilitasi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah/
Swasta yang beragama Islam di Kabupaten Probolinggo untuk membayar zakat, infak, dan sedekah, perlu adanya
landasan hukum untuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat,
Infak dan Sedekah dari Aparatur Sipil Negara dan Pegawai
Badan Usaha Milik Daerah/Swasta di Kabupaten
Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019;
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
a. Dalam rangka pengelolaan zakat, infak dan sedekah dari ASN dan Pegawai BUMD/Swasta di daerah dibentuk UPZ pada masing-masing Perangkat Daerah, instansi vertikal dan BUMD/Swasta oleh BAZNAS yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Dalam rangka optimalisasi pengumpulan dan pengembangan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS dapat menyelenggarakan sosialisasi, workshop, seminar dan/atau ceramah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 16/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/1003/KPST/013/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Timur serta dalam rangka menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembayaran dan penyetoran Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 47 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 57 Tahun 2022.
Nilai pasar dari hasil produksi mineral bukan logam dan batuan menggunakan harga standar sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang -Pajak dan Retribusi Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 15/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR : 11 TAHUN 2010 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka agar dalam pelaksanaan operasional dapat berjalan secara efektif, efisien dan optimal, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 39 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 07 Tahun 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Probolinggo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK-07/2010 dan Nomor 53/2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 127/PMK.07/2012 dan Nomor 53 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini antara lain:
a. Cara penghitungan pajak dan wilayah pemungutan;
b. Tata cara pemungutan pajak;
c. Tata cara pembayaran dan penagihan pajak;
d. Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
e. Pelaporan;
f. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
g. Kedaluarsa penagihan;
h. Pendelegasian wewenang;
i. Insentif pemungutan;
j. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 14/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang IMPLEMENTASI KURIKULUM MUATAN LOKAL PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan khususnya kurikulum muatan lokal di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022 tentang.
Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi Satuan Pendidikan di daerah dalam penyelenggaraan pembelajaran kurikulum muatan lokal. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran kurikulum muatan lokal pada Satuan Pendidikan di daerah, memuat :
a. kompetensi inti dan kompetensi dasar;
b. indikator pencapaian kompetensi;
c. materi ajar/pembelajaran;
d. kegiatan pembelajaran;
e. model, metode dan strategi pembelajaran;
f. media dan sumber belajar;
g. asesmen (penilaian).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 13 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1690856535_PERBUP-TPP-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020;
UU No 7 Tahun 2021;
PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 4 Tahun 2023;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Perpres No 29 Tahun 2014;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 53 Tahun 2014;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenpan RB No 6 Tahun 2022;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 48 Tahun 2018;
Perbup Probolinggo No 55 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 79 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 80 Tahun 2022.
Maksud pemberian TPP adalah untuk meningkatkan kesejahteran PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Tujuan pemberian TPP adalah untuk :
a. meningkatkan disiplin PNS;
b. meningkatkan kinerja PNS;
c. meningkatkan motivasi kerja PNS;
d. meningkatkan integritas PNS;
e. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat