Renstra PD disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2024-2026 dan diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program dan kegiatan pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta Renstra Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur. Jangka waktu efektif pelaksanaan Renstra PD sebagaimana dimaksud pada terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat