TATA – CARA – PENGISIAN – JABATAN – PIMPINAN – TINGGI – PRATAMA – DI – LINGKUNGAN -PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu dilakukan melalui sistem seleksi yang terbuka, obyektif, kompetitif dan akuntabel tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan; bahwa agar pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dapat berlangsung secara terbuka, obyektif, kompetitif, dan akuntabel, perlu dilakukan pengaturan mengenai tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN SASARAN, JPT PRATAMA, TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (Umum, Mutasi, Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif), MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, PENDANAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 74 Tahun 2022
PEDOMAN – POLA – KARIER – PEGAWAI – NEGERI – SIPIL – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu disusun pola Karier Pegawai Negeri Sipil; bahwa dalam rangka menjamin pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan secara selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, perlu menetapkan pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS DAN UNSUR POLA KARIER (Jenis Pola Krier, Unsur Pola Karier), PEMBINAAN DAN BENTUK POLA KARIER (Pembinaan Karier, Bentuk Pola Karier), PENILAIAN KOMPETENSI DAN PRESTASI KERJA, POLA KARIER DALAM JABATAN (Jabatan PNS, Persyaratan Jabatan Administrasi, Persyaratan Jabatan Fungsional Keahlian, Persyaratan Jabatan Fungsional Keterampilan, Persyaratan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama), PENGANGKATAN, PERPINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN (Pengangkatan Dalam Jabatan, Perpindahan Dalam Jabatan, Pemberhentian Dari Jabatan), KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 73 Tahun 2022
PENGISIAN – JABATAN – ADMINISTRATOR – DAN – JABATAN – PENGAWAS – MELALUI – PENYIAPAN – KADER – POTENSIAL – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Melalui Penyiapan Kader Potensial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, maka guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas, perlu melalui penyiapan kader potensial; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan jabatan Pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (Talent Pool);
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN PELAKSANAAN (Maksud, Tujuan, Sasaran, Pelaksanaan), TALENT SCOUTING JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS (Pelaksanaan, Persyaratan, Tata Cara Talent Scouting, Penetapan Daftar kelompok Kader Potensial (Talent Pool), PROMOSI, PENETAPAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN/PELANTIKAN (Promosi, Penetapan, Pengambilan Sumpah Janji Jabatan/pelantikan), PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 72 Tahun 2022
PEMBENTUKAN – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – PERLINDUNGAN – PEREMPUAN – DAN – ANAK – DINAS – PENGENDALIAN – PENDUDUK – KELUARGA – BERENCANA – PEMBERDAYAAN – PEREMPUAN – DAN – PERLINDUNGAN – ANAK – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMU, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI (Kedudukan, Susunan Organisasi), TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJAKEPEGAWAIAN, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 71 Tahun 2022
PEMBENTUKAN – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – INSTALASI – PENGELOLAAN – LUMPUR – TINJA – DINAS – PEKERJAAN – UMUM – DAN – TATA – RUANG – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, telah dilakukan pemetaan terhadap tugas dan fungsi serta program anggaran terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; bahwa berdasarkan hasil pemetaan, perlu dilakukan pengaIihan tugas dan fungsi serta program anggaran yang ditindaklanjuti dengan melakukan pemindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI (Kedudukan, Susunan Organisasi), TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KEPEGAWAIAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Asahan ini, maka Pasal 1 angka 9, angka 11 dan angka 13, Pasal 2 huruf b, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 12 ayat (2) dan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 27 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 70 Tahun 2022
PERUBAHAN – KEDUA – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 38 – TAHUN – 2022 – TENTANG – PENJABARAN – PERUBAHAN – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.1/8479/SJ tanggal 28 November tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam; bahwa sesuai dengan Surat Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan Nomor 050/1843/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022 perihal Penyampaian Penyesuaian Rincian kegiatan Sumber Dana BKP TA. 2022 Dinas Perikanan Kabupaten Asahan; bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan Nomor 650/1935/Satpol PP/2022 Perihal Pengajuan RAB Operasi Terpadu Lilin Toba T.A 2022; bahwa sesuai dengan surat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan Nomor: 900/675 perihal usulan Pergeseran Kegiatan pada P.APBD Tahun Anggaran 2022; bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900/1022/BKAD/2022 tanggal 9 Desember 2022 Perihal Perubahan Kedua Atas Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 43 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 sepanjang mengenai Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 69 Tahun 2022
PEMBERIAN – PENGHARGAAN – IBADAH – UMRAH – BAGI – MASYARAKAT – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Ibadah Umrah Bagi Masyarakat Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kabupaten Asahan kepada Allah menuju masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter; bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yag berpartisipasi dalam pembangunan mental maupun pembangunan di bidang lainnya di daerah, maka perlu diberikan penghargaan dalam bentuk ibadah umrah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PRINSIP PEMBERIAN PENGHARGAAN IBADAH UMRAH, MAKSUD DAN TUJUAN, KRITERIA PENERIMA PENGHARGAAN IBADAH UMRAH, SPESIFIKASI PENYELENGGARA IBADAH UMRAH, BESARAN DAN PROSES PENYERAHAN BIAYA IBADAH UMRAH, PENJARINGAN PENERIMA PENGHARGAAN IBADAH UMRAH, VERIFIKASI, PEMBATALAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 68 Tahun 2022
PELAKSANAAN – JAMINAN – KECELAKAAN – KERJA – DAN – JAMINAN – KEMATIAN – BAGI – PEGAWAI – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan jaminan Perlindungan dan Pelayanan Kepegawaian tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PESERTA DAN KEPESERTAAN, JAMINAN KECELAKAAN KERJA (Umum, Manfaat JKK, Iuran JKK) JAMINAN KEMATIAN (Manfaat JKM, Iuran JKM), PENYEDIAAN ANGGARAN, PEMBAYARAN IURAN, PENGAJUAN KLAIM DAN PELAPORAN PROGRAM (Penyediaan Anggaran, Pembayaran Iuran, Pengajuan Klaim, Pelaporan Program), KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan pariwisata lokal berbasis desa dan kawasan merupakan salah satu strategi dan arah kebijakan Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026; bahwa pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan; bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objekwisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan; bahwa dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan strategis pariwisata yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI (Maksud, Tujuan, dan Fungsi), KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Wisata Kuliner
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan pariwisata lokal berbasis desa dan kawasan merupakan salah satu strategi dan arah kebijakan Kabupaten Asahan Tahun 2021 – 2026; bahwa pedagang warung tenda dan sejenisnya merupakan destinasi wisata dan sebagai penggerak perekonomian masyarakat serta dapat dijadikan sumber pendapatan bagi daerah; bahwa pedagang warung tenda dan sejenisnya perlu diatur dan ditertibkan dalam memanfaatkan badan jalan/trotoar agar tidak mengganggu lalu lintas jalan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI, KAWASAN WISATA KULINER, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat