Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN PELAKSANAAN (Maksud, Tujuan, Sasaran, Pelaksanaan), TALENT SCOUTING JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS (Pelaksanaan, Persyaratan, Tata Cara Talent Scouting, Penetapan Daftar kelompok Kader Potensial (Talent Pool), PROMOSI, PENETAPAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN/PELANTIKAN (Promosi, Penetapan, Pengambilan Sumpah Janji Jabatan/pelantikan), PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat