Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian Perjalanan Dinas, maka Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman perlu dilakukan perubahan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 55 Tahun 2008, Permendagri No. 64 Tahun 2013, PMK No. 113/PMK.05/2012, PMK No. 32/PMK.02/2018, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Perda Kab. Padang Pariaman No. 16 Tahun 2010, Perda Kab. Padang Pariaman No. 12 Tahun 2018, Perbup Padang Pariaman No. 42 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas (Berita daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 Nomor 34) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 ayat ( 5 ) diubah, sehingga pasal 6;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat ( 3 ) di hapus dan ayat (4) diubah;
3. Lampiran Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas (Berita daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 Nomor 35) diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 02 Tahun 2010
PERATURAN DAERAH (PERDA) INI MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
1. Pendahuluan.
2. Gambaran Umum Kondisi Daerah.
3. Gambaran Keuangan Daerah.
4. Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah.
5. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran.
6. Strategi, Arah Kebijakan dan ProgramgraPembangunan Daerah.
7. Kerangka Pendanaan Pembangunan dan
8. Program Perangkat Daerah.
9. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
566 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2021
tarif-pelayanan kesehatan-rapid tes antigen-swab-corona virus desease 2019-rumah sakit umum daerah-blud
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN RAPID TES ANTIGEN-SWAB CORONA VIRUS DESEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DENGAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah terjadinya pandemi Corona Virus Desease 2019, banyak permintaan masyarakat maupun dunia usaha yang memerlukan layanan pemeriksaan Corona Virus Desease 2019;
b. bahwa Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan COVID19 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pimpinan Menyusun Tarif Layanan BLUD dengan mempertimbangkan aspek kontiniutas,pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran tarif pelayanan yang dikenakan kepada masyarakat serta batas waktu penetapan tarif pelayanan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab Corona Virus Desease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat VI Bab dan 8 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Nama, Obyek dan Subyek Tarif Layanan Pasal 2-Pasal 4; Bab III Besaran Tarif Layanan Pasal 5; Bab IV Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Pelayanan Pasal 6; Bab V Ketentuan Lain-lain Pasal 7; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 8.
Nama Tarif Pelayanan adalah biaya yang dipungut kepada masyarakat sebagai imbalan atas pelayanan pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dengan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Padang Pariaman. Obyek Tarif Pelayanan adalah pemeriksaan Corona Virus Desease 2019 yang menggunakan metode tes cepat dengan alat Rapid Tes Antigen-Swab. Subyek Tarif Pelayanan adalah orang, pribadi atau badan yang memperoleh
pelayanan pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab Corona Virus Desease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Padang Pariaman.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2018
kantor kesatuan bangsa dan politik - standar biaya khusus
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018 perlu adanya Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus;
b. bahwa dalam Standar Biaya Umum ada beberapa satuan harga yang belum terakomodir yang harus didukung dengan Standar Biaya Khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 42 Tahun 2015; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang standar biaya khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum; maksud dan tujuan; standar biaya khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum
ABSTRAK:
bahwa agar terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas urusan Pemerintah Derah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan standar biaya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Padang pariaman Nomor 35 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, 64 Tahun 2013, Permendagri No. 55 Tahun 2008, PMK No. 113/PMK.05/2012, PMK No. 32/PMK.02/2018, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Perda Kab. Padang Pariaman No. 16 Tahun 2010
Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2017 Nomor 35) diubah sebagaiman tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman No. 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa
keberadaan
ruang yang
terbatas
dan
pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap
pentingnya
penataan
ruang,
memerlukan
penyelenggaraan penataan ruang yang transparan,
efektif dan partisipatif, agar terwujud ruang yang aman,
nyaman, produktif dan berkelanjutan yang dituangkan
dalam
bentuk
Peraturan Bupati
serta
secara
substansial
terintegrasi
dengan
peraturan
perundang-
undangan di bidang penataan ruang di tingkat pusat
maupun di tingkat regional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 angka 10
Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
Bupati wajib menetapkan Rancangan Peraturan Bupati
tentang Rencana Detail Tata Ruang paling lama 1 (satu)
bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari
Pemerintah Pusat;
C. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun
2022 2042;
Undang -undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang -Undang Nomor 12 tahun 1956, Undang -Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang -Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020,
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Wilayah Perencanaan
3. Tujuan Penataan WP
4. Rencana Struktur Ruang
5. Renacana Pola Ruang
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang
7. Peraturan Zonasi
8. Kelembagaan
9. Ketentuan Peralihan
10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
129
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat