Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Alokasi Dana Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Pedoman Penyaluran Alokasi Dana Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Alokasi Dana Nagari;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman alokasi dana nagari yang memuat ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber pendanaan; pengelolaan; mekanisme penyaluran dan pencairan; pelaporan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup. Peraturan ini terdapat satu lampiran tentang format surat permohonan penyaluran; format surat verifikasi camat; format berita acara verifikasi camat; dan contoh format pakta integritas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 56 Tahun
2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 34 Tahun
2022
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 terdiri
atas:
a. pendapatan sebesar Rp1.348.628.181.500,28 (satu
triliun tiga ratus empat puluh delapan miliar enam
ratus dua puluh delapan juta seratus delapan puluh
satu ribu lima ratus rupiah dua puluh delapan sen)
yang terdiri atas:
1. pendapatan...
1. pendapatan asli daerah sebesar
Rp126.243.905.166,28 (seratus dua puluh enam
miliar dua ratus empat puluh tiga juta sembilan
ratus lima ribu seratus enam puluh enam rupiah
dua puluh delapan sen);
2. pendapatan transfer sebesar
Rp1.191.493.250.334,00 (satu triliun seratus
sembilan puluh satu miliar empat ratus sembilan
puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu tiga
ratus tiga puluh empat rupiah); dan
3. lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp30.891.026.000,00 (tiga puluh miliar delapan
ratus sembilan puluh satu juta dua puluh enam
ribu rupiah) dan rincian belanja lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2021
perubahan-tata cara penghitungan-penetapan-dana nagari
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian Dana Alokasi Umum Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sehingga berdampak terhadap penyesuaian Alokasi Dana Nagari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini memuat Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021 diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2022
Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan
barang/jasa yang kredibel perlu upaya untuk
meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan
pengadaan barang/jasa;
bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa
pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka,
bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode
etik sebagai perilaku penyelenggara pelayanan
pengadaan barang/jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Padang Pariaman;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kewajiban, Larangan, Dan Sanksi
3. Majelis Pertimbangan Kode Etik
4. Prosedur Penegakan Kode Etik
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2021
kemampuan keuangan daerah-tunjangan komunikasi intensif-tunjangan reses-dana operasional-pimpinan dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PENGHITUNGAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF TUNJANGAN RESES DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota
DPRD serta Dana Operasional ketua DPRD dan wakil ketua DPRD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta
Dana Operasional ketua DPRD dan wakil ketua DPRD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diatur
dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, perlu diubah dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penghitungan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini memuat VI Bab dan 14 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pasal 2-Pasal 5; Bab III Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Resel Pasal 6-Pasal 7; Bab IV Dana Operasional Pimpinan DPRD Pasal 8-Pasal 11; Bab V Ketentuan Lain-lain Pasal 12; dan Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 13-Pasal 14.
Penentuan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah dihitung berdasarkan besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara. Pendapatan umum daerah terdiri atas pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum. Belanja pegawai terdiri atas belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara. Penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah merupakan data realisasi APBD 2 (dua) tahun anggaran sebelumnya dari tahun anggaran yang direncanakan. Penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah dilakukan oleh TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penghitungan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Padang Pariaman secara geologis
memiliki potensi bencana yang cukup tinggi baik bencana
alam, bencana non alam, maupun bencana sosial yang
berpotensi menimbulkan korban jiwa kerugian harta
benda dan kerugian lain yang tak ternilai;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, rencana
penanggulangan bencana ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan
Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. gambaran Umum Daerah Dan Isu Strategis bencana
3. Kebijakan Penanggulangan Bencana
4. Tujuan, sasaran, strategi, arah Kebijakan dan program
5. Rencana Aksi
6. Pemaduan
7. Pemantauan dan Evaluasi
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
119
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan
bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang
disusun secara terarah dan terencana guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan
terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2023;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
8 Tahun 2021
Perubahan RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika sebagai
berikut:
a. Bab I memuat tentang Pendahuluan;
b. Bab II memuat tentang Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun 2023;
c. Bab III memuat tentang Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
d. Bab IV memuat tentang Sasaran dan Prioritas Pembangunan
Daerah;
e. Bab V memuat tentang Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
f. Bab VI memuat tentang Penutup.
(2) Penjabaran Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
1079 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat