Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Kewajiban, Larangan, Dan Sanksi 3. Majelis Pertimbangan Kode Etik 4. Prosedur Penegakan Kode Etik 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat