Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman alokasi dana nagari yang memuat ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber pendanaan; pengelolaan; mekanisme penyaluran dan pencairan; pelaporan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup. Peraturan ini terdapat satu lampiran tentang format surat permohonan penyaluran; format surat verifikasi camat; format berita acara verifikasi camat; dan contoh format pakta integritas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat