Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka konsistensi prioritas, pedoman, sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024, serta program strategis yang telah ditetapkan Pemerintah, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong
Tahun 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 62 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2021. RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2021 merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang berisi program dan kegiatan untuk periode satu tahun dari tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang dibiayai
melalui APBDKabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2021. RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2021 disusun dengan sistematika: Pendahuluan; Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan; Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah; Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah; Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Sehubungan adanya penyesuaian bentuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa barang kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah, maka perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 07 /PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 35 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2019
tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah diubah. Bentuk BSPS berupa : Uang dan/atau Barang. BSPS berbentuk uang dan/atau barang diberikan kepada Penerima BSPS. BSPS berbentuk uang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah kerja. BSPS berbentuk barang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu adanya pengaturan
teknis guna menjamin kepastian prosedur, akuntabilitas
dan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik
Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika: sistem dan prosedur perencanaan kebutuhan dan penganggaran; sistem dan prosedur pengadaan; sistem dan prosedur penerimaan, penyimpanan dan penyaluran; sistem dan prosedur penggunaan; sistem dan prosedur penatausahaan; sistem dan prosedur pemanfaatan; sistem dan prosedur pengamanan dan pemeliharaan; sistem dan prosedur penilaian; sistem dan prosedur penghapusan; sistem dan prosedur pemindahtanganan; sistem dan prosedur pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan sistem dan prosedur tuntutan ganti rugi.
Dokumen Sistem dan Prosedur Pengelolaan BMD tercantum dalam Lampiran
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
87 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik
kepada masyarakat agar terlaksana secara efektif dan efisien serta
untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; . Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; PerMenPAN RB Nomor 23 Tahun 2017; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Lokasi MPPberada di Jl. Pelita RT.012 Kelurahaan Mabu'un Kecamatan Murung
Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. MPP diselenggarakan oleh DPMPTSP. MPP meliputi seluruh Penyelenggaraan Layanan Publik atas barang, jasa
darr/atau pelayanan administrasi termasuk Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
Badan Usaha MilikNegara, Badan Usaha MilikDaerah dan Swasta. Biaya MPP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui
Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPMPTSP dan sumber lain yang sah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkala oleh Tim yang ditetapkan
oleh Bupati, yang bertugas: melakukan pemantauan;
melakukan evaluasi atas penyelenggaraan MPP; dan melaporkan hasil pengawasan Kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (5) dan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Rencana Induk Pengelolaan Sampah; Pemilahan dan Pengumpulan Sampah; Pengangkutan Sampah; Perizinan Pengelolaan Sampah; Pemberian Kompensasi dan Pembiayaan; Penyelesaian Sengketa; Insentif Dan Disinsentif; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4), Pasal 21 ayat (3), Pasal 26 ayat (7) dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan. Pemungutan Retribusi dilakukan oleh petugas pemungut Retribusi dengan cara memungut pada Wajib Retribusi yang mendapatkan pelayanan persampahan. Petugas pemungut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong atau Perangkat Daerah yang menangani urusan persampahan. Hasil pungutan Retribusi bruto disetor ke Kas Daerah secara langsung atau online selambat-lambatnya 1 x 24 jam melalui Bendahara Penerimaan atau yang ditentukan lain oleh Bupati. Bentuk, isi, ukuran dan warna tanda bukti pembayaran Retribusi ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Apabila Wajib Retribusi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam SKRD tidak melunasi Retribusi yang terutang, maka akan diterbitkan Surat Teguran. Apabila Surat Teguran tidak diindahkan oleh Wajib Retribusi, maka Kepala SKPD yang menangani urusan persampahan segera menerbitkan STRD. Pelaksanaan penagihan Retribusi dikeluarkan setelah 7 (tujuh) hari sejak jatuh tempo pembayaran dengan mengeluarkan STRD sebagai awal tindakan pelaksanaan penagihan. Piutang Retribusi yang dihapuskan merupakan piutang Retribusi yang sudah dilakukan penagihan yang meliputi pokok Retribusi dan kenaikan bunga dan/atau denda. Jika terdapat kelebihan pembayaran Retribusi, Wajib Retribusi dapat mengajukan permohonan pengembalian kepada Bupati melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong.
Pemeriksaan Retribusi dilakukan oleh Petugas yang ditunjuk. Untuk menunjang kegiatan pembinaan, pengelolaan kebersihan lingkungan dan pemungutan Retribusi Persampahan, disediakan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar 35 % (tiga puluh lima perseratus) dari realisasi Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 21 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pengembangan
Kompetensi merupakan hak Pegawai Negeri Sipil dalam
upaya pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka terwujudnya efisiensi dan kedayagunaan pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, diperlukan pengaturan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 63 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Pengembangan kompetensi dilakukan melalui tahapan: a. penyusunan kebutuhan dan rencana Pengembangan Kompetensi; b. pelaksanaan Pengembangan Kompetensi; dan c. evaluasi Pengembangan Kompetensi.
Penyusunan kebutuhan dan rencana Pengembangan Kompetensi dilaksanakan oleh PyB, yang ditetapkan, dilaksanakan dan dievaluasi pelaksanaannya oleh PPK untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan Pemerintah Daerah. Penyusunan kebutuhan dan rencana Pengembangan Kompetensi dilaksanakan melalui tahapan : a. inventarisasi jenis Kompetensi yang perlu dikembangkan dari setiap PNS; b. verifikasi rencana Pengembangan Kompetensi; dan c. validasi kebutuhan dan rencana Pengembangan Kompetensi.
Bentuk Pengembangan Kompetensi terdiri atas: a. pendidikan; dan/atau
b. pelatihan.
Pendidikan dilakukan dengan pemberian tugas belajar dan izin belajar pada pendidikan formal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelatihan terdiri atas:
a. pelatihan klasikal; dan
b. pelatihan nonklasikal.
Bentuk dan jalur Pengembangan Kompetensi beserta konversinya tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Penyelenggaraan pengembangan kompetensi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah baik melalui pendidikan formal dan pelatihan dideligasikan kepada BKPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 08 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tabalong No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai NegeriSipil
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah. Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar
penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari Raya, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan
jabatan atau tunjangan umum. Tunjangan Hari Raya dibayarkan
paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Pembayaran THR dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA SKPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Mencabut Perbup Tabalong Nomor 12 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Diktum
KESATU Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/215/2020 tentang Pemanfaatan Dana
Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan
dan/atau Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2020,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
perubahan/revisi rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Bidang Kesehatan untuk pencegahan dan/atau
penanganan COVID-1.
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam
angka 1 dan angka 2 Surat Kementerian Dalam Negeri
Nomor 906/4343/Dukcapil tanggal 20 April 2020, Hal
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan
Adminduk T.A. 2020 terkait PMK Nomor 35/PMK.07/2020,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
penyesuaian pagu anggaran sesuai dengan matrik Lampiran
pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut sekaligus
melakukan perluasan kegiatan dan/atau pergeseran
anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana
Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana
Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap
Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Tabalong
dikenakan sanksi penundaan penyaluran DAU sebesar 35%
(tiga puluh lima persen) karena dianggap tidak
menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud di atas
secara lengkap dan benar, maka atas dasar tersebut
Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali melakukan
rasionalisasi belanja daerah untuk mendanai pencegahan
dan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Kabupaten
Tabalong.
Berdasarkan ketentuan dalam Diktum KEENAM
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBDTahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonornian Nasional, bahwa
rasionalisasi belanja daerah sebagaimana dimaksud di atas, dilakukan dengan terlebih dabulu melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerab tentang Penjabaran
APBDTahun Aggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubaban APBD Tahun
Anggaran 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi
Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak
melakukan perubahan APBDTahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima
Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/215/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerab Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah. Perubahan Kelima atas Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran I. Perubahan Kelima atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terhadap beberapa SKPD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pelaksanaan Perubahan Kelima atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Tabalong,
khususnya yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong, perlu dibuatkan
pedomannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah
Daerah Di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor02 Tabun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Di Kabupaten Tabalong. Dana BOSDA dapat diberikan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di
lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong. Alokasi dana BOSDA untuk masing-masing SMP Negeri ditetapkan dengan
Keputusan Bupati Tabalong, berdasarkan
pada jumlah siswa masing-masing SMP Negeri. Penyaluran Dana BOSDA dilakukan setiap triwulan oleh bendahara
pengeluaran Dinas Pendidikan melalui rekening sekolah masing-masing. Dana BOSDA dapat digunakan untuk belanja pegawai, belanja barangj jasa
dan belanja modal. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penggunaan dana BOSDA yang
diterima per triwulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah di Kabupaten Tabalong.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat