Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2020

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika: sistem dan prosedur perencanaan kebutuhan dan penganggaran; sistem dan prosedur pengadaan; sistem dan prosedur penerimaan, penyimpanan dan penyaluran; sistem dan prosedur penggunaan; sistem dan prosedur penatausahaan; sistem dan prosedur pemanfaatan; sistem dan prosedur pengamanan dan pemeliharaan; sistem dan prosedur penilaian; sistem dan prosedur penghapusan; sistem dan prosedur pemindahtanganan; sistem dan prosedur pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan sistem dan prosedur tuntutan ganti rugi. Dokumen Sistem dan Prosedur Pengelolaan BMD tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
30 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2020
Tanggal Berlaku
30 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.24
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 865 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan