Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal. 35 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan untuk lebih efektipnya penanganan bencana baik prabencana, saat tanggap darurat maupun pasca bencana, maka perlu dibentuk Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabalong ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu di tetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No mar 46 T a hun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabalong Denbgan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tiugas Pokok Dan Fungsi Oganisasi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan, kebutuhan pengeluaran anggaran bagi bendahara pengeluaran Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012t serta kemampuan keuangan daerah kiranya perlu diadakan perubahan Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Ganti Ua..12g Persediaan (GU) da..12 Tambahan Uang persediaan (TU); bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran oleh mbendahara pengeluaran Dinas Pendapatan Daerah yang meliputi SPP-TU, perlu diatur batasan jumlah dimaksud sebagai landasan operasional pelaksanaan pengeluaran pacta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Namor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahu n 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabaiong Nomor 02 tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers Media Siber
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang program pengelolaan
informasi saluran dan komunikasi publik, kegiatan
pengembangan kemitraan layanan dan infonnasi publik yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu diadakan kerja sarna
dengan Perusahaan Pers Media Siber.
Untuk terlaksananya efektifitas kerja sama
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur
persyaratan kerja sama Perusahaan Pers Media Siber di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan
Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kerja Sarna Perangkat Daerah di Linglrungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers
Media Siber.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; PermenPAN RB Nomor 55 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tabun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Kerja Sarna Perangkat Daerah di Linglrungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers
Media Siber, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyararan dan Kualifikasi Teknis; Mekanisme Kerjasama; Syarat Kerjasama; Kerjasama Pemberitaan; Bentuk Penyebarluasan Informasi; Verifikator; Perhitungan Kerjasama Pemberitaan; Tata Cara Pembayaran; Sumber Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten diatur dalam Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Prinsip;
Tujuan dan Sasaran;
Kewenangan;
jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
Dasar Penyusunan dan Ruang Lingkup RPPLH;
Penetapan IKLH;
Koordinasi dan Kerjasama;
Monitoring dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tabalong No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong
Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui peningkatan iklim investasi dan implementasi
rencana aksi daerah dalam percepatan pemberantasan
korupsi serta terciptanya peningkatan pelayanan di bidang
perizinan dan non perizinan dipandang perlu untuk
melimpahkan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang Dilimpahkan; Mekanisme Pelimpahan Kewenangan; Kewajiban Penyelenggara; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30
Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non
Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Tabalong.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Bidang Perhubungan Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentangRetribusi Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah khususnya bidang perhubungan;bahwa Peraturan Daerah tentang retribusi bidang perhubungan yang sudah ditetapkan nilainya sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini sehingga perlu diadakan peninjauan atau penyesuaian kembali sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Bidang Perhubungan Di Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Bidang Perhubungan DiKabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;Wilayah Pemungutan;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di terminal dan dilingkungan terminal, perlu menjaga ketertiban kendaraan angkutan umum dan kenyamanan para pengunjung diterminal;bahwa dalam rangka pengelolaan
terminal dan lingkungannya, dan upaya menggali sumber Pendapatan Asli
Daerah, perlu adanya kontribuasi atas jasa pelayanan fasilitas dilingkungan
terminal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk retribusi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Terminal dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Penentuan Dan Tempat Pembayaran;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;Kadaluarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupatern Tabalong Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong tahun 2019-2024;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang n7omor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 t;ahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan dan penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengunakan dan memanfaatkannya secara optimal dengan memberikan kontribusi berupa retribusi yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2004, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diadakan penyesuaian kembali; bahwa dengan adanya pembelian alat-alat berat oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2007 belum diatur tarif penggunaannya dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 sehingga perlu ditetapkan tarifnya melalui Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong memilikj tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa salah satu tugas dan tanggungjawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong adalah pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung).awab dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pengelola Keuangan Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Penyusunan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Informasi Keuangan Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
KetentuaN Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
112 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat