Peraturan ini memuat tentang RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024, dengan sistematika: BABI : Pendahuluan; BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah; BAB III : Gambaran Keuangan Daerah; BAB IV : Permasalahan dan Isu Strategis Daerah; BAB V : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; BAB VI : Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah; BAB VII : Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; BAB VIII: Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab IX : Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat