Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers Media Siber
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menunjang program pengelolaan
informasi saluran dan komunikasi publik, kegiatan
pengembangan kemitraan layanan dan infonnasi publik yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu diadakan kerja sarna
dengan Perusahaan Pers Media Siber.
Untuk terlaksananya efektifitas kerja sama
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur
persyaratan kerja sama Perusahaan Pers Media Siber di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan
Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kerja Sarna Perangkat Daerah di Linglrungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers
Media Siber.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; PermenPAN RB Nomor 55 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tabun 2016.
- Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Kerja Sarna Perangkat Daerah di Linglrungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers
Media Siber, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyararan dan Kualifikasi Teknis; Mekanisme Kerjasama; Syarat Kerjasama; Kerjasama Pemberitaan; Bentuk Penyebarluasan Informasi; Verifikator; Perhitungan Kerjasama Pemberitaan; Tata Cara Pembayaran; Sumber Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
- 7 halaman
|