Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENYERTAAN MODAL DAERAH;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir laporan hasil reviu oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong terkait paket pekerjaan fisik yang melampaui Tahun Anggaran 2023, pekerjaan yang fisiknya sudah selesai namun pada realisasi keuangannya belum 100% (seratus persen), dan juga mengakomodir adanya pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2023 (progres fisik 100%) Surat Permintaan Pencairan (SPP)telah dibuat namun tidak sempat membuat Surat Permintaan Membayar (SPM) atau tidak sempat cetak Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D), maka perlu dianggarkan kembali melalui pergeseran Anggaran dan 8elanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024 pada SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan dan Sekretariat DewanPerwakilanRakyat Daerah;bahwa dengan mengakomodir pergeseran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka akan menimbulkan perubahan pada struktur APBD baik dari segi Belanja dan Pembiayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Permerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 74 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2024/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS;PEMBAYARAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Tabalong dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menerapkan transaksi non tunai;bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten Tabalong, perlu mengaturnya dalam Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pedoman Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;SISTEM DAN PROSEDUR PEMBAYARAN NON TUNAI;REKONSILIASI;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, telah dilaksanakan proses penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien;bahwa guna mengoptimalkan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan penyesuaian sistem kerja;bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, diamanatkan kepada setiap Instansi Pemerintah untuk melakukan pengaturan sistem kerja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MEKANISME KERJA;PROSES BISNIS;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
26 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD.2024/NO.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu adanya pengaturan terkait Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;PENGANGGARAN;PENGGUNAAN;PERTANGGUNGJAWABAN;PENDANAAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026, perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026;bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir pada Tahun 2024, mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang memiliki periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir Tahun 2024 untuk menyusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025-2026, setelah ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2024;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TABALONG TAHUN 2025-2026,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan penggunaan Dana Insentif Fiskal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Rumah Sakit H. Badaruddin Kasim, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tanggal 09 Januari 2024 dan APBD Tahun 2024 telah ditetapkan maka pada tahapan pergeseran ini akan ditambahkan akun pendapatan yang belum tersedia pada SKPD agar menjadi dasar bagi SKPD untuk memungut retribusi, pergeseran anggaran dalam rangka rehabilitasi bangunan kantor Kecamatan Tanta yang mengalami musibah bencana kebakaran yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2024, penganggaran kembali dana belanja yang bersumber dari DBH Sawit dan Insentif Fiskal yang belum terealisasi pada tahun anggaran 2023, maka perlu kiranya dianggarkan kembali melalui pergeseran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024;bahwa dengan mengakomodir pergeseran diatas maka akan menimbulkan perubahan pada struktur APBD baik dari segi Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran ran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 74 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tabalong No. 54 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya, Tunjangan Badan Permusyawarahan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
bahwa seiring perkembangan dan dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta kenaikan Dana Transfer yang diterima oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Tabalong yang bersumber dan Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan nilai yang cukup signifikan, dan dalam rangka upaya peningkatan kedisiplinan, kesejahteraan dan terwujudnya profesionalisme Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa Lainnya, Staf Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Staf Badan Permusyawaratan Desa, perlu melakukan penyesuaian tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan desa;bahwa Peraturan Bupati Tabalong Nomor 57 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa lainnya, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga, sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa Lainnya, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum Kepala Daerah dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024;bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir pada Tahun 2024, mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang memiliki periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024 untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 sebagai pedoman bagi Penjabat (Pj) Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2025-2026,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat