Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penunjang pertumbuhan dan
pengembangan perekonomian di daerah, dan upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimatan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun
1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daera.h Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun
2015.
Dengan Peraturan Daerah ini Pemerintah Daerah melakukan Penambahan
Penyertaan Modal Daerah kedalam modal saham PT. Bank Kalsel yang berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong : Tahun 2017 sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah); dan Tahun 2018 sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah.
Bagi hasil keuntungan dari Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Kalsel
berupa deviden yang diperoleh selama Tahun Buku PT. Bank Kalsel menjadi
hak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dengan didukung adanya sarana prasarana pengelolaan air bersih, perlu adanya Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Daerah dan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda);
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017! Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Ais Minum Tabalong Bersinar (Perseroda), Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Bentuk
4. Jumlah
5. Bagi Hasil Keuntungan
6. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan pendirian banguan di Kabupaten Tabalong untuk tercapai keserasian dan tertibnya bangunan perlu adanya izin mendirikan bangunan;bahwa tarif retribusi yang telah ditetapkan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02
Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Retribusi;Struktur Dan Besarnya Retribusi;Ketentuan Pendirian Bangunan;Wilayah Pemungutan;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Kadaluarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Insentif Pemungutan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk kepentingan pelaksanaan manajemen
kepegawaian dan tertib administrasi Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar /Peningkatan
Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tabalong, maka dipandang perlu mengatur
ketentuan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan
Pencantuman Gelar / Peningkatan Pendidikan.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP mor 101 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014; Perda bupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2014; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2014; Perbup Tabalong Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan
Pencantuman Gelar / Peningkatan Pendidikan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, meliputi Ketentuan Umum; Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 14 ayat (7), Pasal 15 ayat (2) Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pengisian dan Penerbitan/Penyampaian SPTPD, SKPDKB, SKPKBT;Tata Cara Pengisian SSPD;Pengajuan Pengurangan Atau Keringanan Pajak Hiburan;Tata Cara Pembayaran/Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Serta Bulti Dan Buku Penerimaan Pajak;Penghapusan Piutang Pajak;Jenis Formulir;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupataen Tabalong Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupataen Tabalong Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2022/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pengawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan aktifitasnya sehingga berdampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat;
Bahwa untuk mendukung upaya penegakan peraturan perundang-undangan di daerah, perlu diangkat Penyidik Pegawai Negeri Sipil agar dapat bekeria secara optimal dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya diperlukan pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat IITabalong Nomor 02 Tahun 1991 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Tabalong sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka perlu menyesuaikan pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas dan Wewenang;
Hak dan Kewajiban;
Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Administrasi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil;
Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pengangkatan Kembali;
Kode Etik;
Kartu Tanda Pengenal;
Pendidikan dan Pelatihan;
Pembinaan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun. 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 55 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 62 Tahun 2020, perlu menyesuaikan uraian tugas pejabat di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permen PUPR Nomor 32/PRT/M/2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 55 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 73 Tahun 2017.
Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong
19 halaman; Lampiran 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepala Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
pengembangan perekonomian di perdesaan melalui
pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah yang efektif,
efisien, dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan serta upaya meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan Penambahan
Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) huruf a Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah
Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2017.
Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di
Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah BPR di Kab. Tabalong; Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat