PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2025-2026,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat