Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adlah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian No 11/Permentan/KN.130/4/2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/ atau pembuatan makanan atau minuman. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan cadangan pangan, tahapan penyelenggaraan cadangan pangan, penanggulangan krisis pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tim Pengendali Inflasi Daerah, pengadaan cadangan pangan, dan pengelolaan cadangan pangan diatur dengan Peraturan Bupati.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2022
Pertanggungjawaban-pelaksanaan-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2021,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dengan Peraturan Bupati.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa guna mewujudkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap beban masyarakat yang tertipa musibah kematian perlu diberikan Santunan Kematian kepada ahli warisnya dan tujuan santunan kematian antara lain, agar masyarakat melaporkan peristiwa kematian dan memenuhi kebutuhan data penduduk untuk meningkatkan keakuratannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 11 T.ahun 2009; UU No 23 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Santunan Kematian, santunan kematina adalah sumbangan dalam bentuk uang yang ddiberikan kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Diatur mengenai ketentuan umum, dana santunan kematian, penanggungjawab dan pelaksana teknis, persyaratan dan mekanisme santunan, kadaluarsa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 hlm, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pesatnya pertambahan jumlah penduduk dan kegiatan perekonomian di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung, maka perlu dilakukan penataaan dan pemekaran wilayah guna memperpendek rentang kendali pemerintahan dan percepatan pelayanan masyarakat dan untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan perkotaan, perlu melaksanakan pemekaran kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembetukan Kelurahan dalma Kab. Banyuasin, Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten dalam wilayah Kecamatan. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan kelurahan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kab. Banyuasin No 8 Tahun 2016 tentang Pembetukan Kelurahan dalam Kab. Banyuasin.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VIl/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No l Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Banyuasin, BPKAD merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 257 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
27 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 44 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta Surat Gubemur No 061/0013/VII/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan. Bupati No 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banyuasin, DTPH merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 137 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura.
21 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 43 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VII/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Banyuasin, Distransnaker merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 189 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
22 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 42 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VII/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banyuasin, DPK merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Banyuasin di bidang karya tulis, karya cetak dan/ atau karya rekam dan arsip. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 192 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banyuasin.
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 41 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-satuan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubemur No 061 / 0013/VII/ 2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyuasin No 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Satpol PP-Damkar merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umurn serta Perlindungan Masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 182 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Banyuasin.
32 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 40 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-inspektorat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VII/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal
Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi Inspektorat Kab. Banyuasin, Inspektorat merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang pengawasan. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 19 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat