ALOKASI DANA DESA-DAN-BANTUAN KEUANGAN-KEPADA-DESA DALAM-KABUPATEN BANYUASIN-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, ketentuan Pasal 96 dan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, serta ketentuan Pasal 48 ayat (5) dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Perda No. 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait : Asas dan prinsip ADD dan Bantuan Keuangan; Maksud dan tujan pengakalokasian ADD dan Bantuan Keuangan; Sumber anggaran, pengalokasian dan penghitungan ADD dan Bantuan Keuangan; Perencanaan, penyaluran, dan pencairan ADD dan B;antuan Keuangan; Pihak yang terlibat dalam pembinaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Prioritas Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Perda No. 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 185 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan dana desa meliputi : Penganggaran; Pengalokasian; Penyaluran; Penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan; Prioritas penggunaan dana desa; dan Pemantauan dan evaluasi, serta pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengawasan dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, Tahapan Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 92 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, Tahapan Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah (BMD), perlu diatur mengenai tata cara penggunaaan Barang miik Daerah
undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, penggunaan, Penetapan Status Penggunaan BMD, Pengalihan Status Penggunaan BMD, Penggunaan Sementara BMD, Penetapan Status Penggunaan BMD Untuk Dioperasikan Pihak Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
-
-
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 199 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menyatakan bahwa setiap Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dapat dipindahtangankan, pemindahtanganan dapat dilakukan meliputi penjualan, tukar menukar, hibah atau penyertaan modal Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017
Dalam peraturan ini mengatur penjabaran mengenai Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, dan Pemindahtanganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyuasin No. 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Pasal 48 menyatakan dalam rangka meningkatkan kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Kepala Daerah memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan dalam rangka meningkatkan kinerja dan salah satu upaya menghindari pemungutan liar (pungli) serta untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Banyuasin, maka perlu diberikan tunjangan khusus kepada pegawai dimaksud yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin melalui Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 100 Tahun 2016, Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Banyuasin Nomor 191 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur penjabaran mengenai Ketentuan Umum, Tunjangan Khusus, dan Penganggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 02 Tahun 2017
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 115 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, perlu diatur secara rinci mengenai rangkaian pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa dalam bentuk petunjuk teknis pelaksanaan dan standar operasional prosedur. Petunjuk teknis pelaksanaan tersebut dalam rangka mempermudah pemahaman dan penerapannya bagi jajaran Pemerintah Kabupaten
Banyuasin, Perangkat Kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan masyarakat Kabupaten Banyuasin. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Putusan MK dalam perkara No. 128/PUU-XIII/2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Kabupaten Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala Desa adalah pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa. Pemilihan Kepala Desa secara serentak adalah pemilihan kepala Desa yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan mempertimbangkan jumlah Desa dan kemampuan biaya pemilihan. Pemilihan Kepala Desa antarwaktu adalah pemilihan kepala desa yang dilaksanakan akibat adanya pemberhentian Kepala
Desa sebelum berakhir masa jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun. Diatur tentang ruang lingkup dan cara pemilihan, pelaksanaan (persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan), kepala desa, perangkat desa dan aparatur sipil negara sebagai calon kepala desa, pilkades antar waktu melalui musyawarah desa, pembiayaan, sanksi, penyelesaian masalah dan pemeriksaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 145 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 112 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyuasin No. 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
dana desa-pembagian-penetapan-penggunaan-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, LD.2017/NO.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan
Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tata cara pembagian, penetapan rincian dan prioritas penggunaan dana desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/ PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/ PMK.07/2017 dan sehubungan dengan adanya Perubahan dari Rekening Tabungan ke Rekening Giro, maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun
tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten
Banyuasin Tahun Anggaran 2017 perlu diubah dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermendesPDTT No. 2 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 22 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PermendesPDTT No. 4 Tahun 2017; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana diubah dengan Permenkeu No. 112/PMK.07/2017; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016; Perda No. 20 Tahun 2016; Perbup No. 185 Tahun 2016; Perbup No. 207 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan desa, penyaludan dana desa, prioritas penggunaan dana desa, pemotongan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan
Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 109 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pemerintah Kabupaten Bayuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negera dalam Jabatan,
diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46A Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Perka BPK No. 19 Tahun 2006; Perda No. 18 Tahun 2016; Perbup No. 166 Tahun 2016; Perbup No. 22 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar kompetensi jabatan lingkup Pemerintahan Kabupaten Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Kompetensi Jabatan adalah Persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki seorang PNS dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Jabatan yang selanjutunya disebut Standar Kompetensi Manajerial adalah Persyaratan
kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki seorang PNS dalam melaksanakan tugas Jabatan. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian keija yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
pemerintahan. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan dan tugas tim penyusun standar, prosedur penyusunan standar, penilaian kompetensi PNS, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Banyuasin Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Akselerasi pembangunan desa diwujudkan salah satunya dengan pembangunan berbasis kawasan. Pembangunan kawasan perdesaan merupakan amanat Bab IX Bagian Kedua Undang - Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menyusun pedoman tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 57 Tahun 2016; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermendesPDTT No. 80 Tahun 2015; PermendesPDTT No. 5 Tahun 2016; SK Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan KemendesPDTT No. 14/DPKP/SK/07/2016; SK Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan KemendesPDTT No. 102/DPKP/VII/2016; Perda No. 28 Tahun 2012; Perda No. 16 Tahun 2009; Perbup No. 9 Tahun 2014; Perda No. 18 Tahun 2016, SK Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan KemendesPDTT No. B.177/DPKP/08/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan Tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi
kawsan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah pembangunan antardesa dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang dilaksanakan pada kawasan perdesaan tertentu yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Diatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, proses pembangunan (pengusulan, penetapan, perencanaan, pelaksanaan), kelembagaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 103 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintahan Kabupaten banyuasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif dan efisien dengan
mempertimbangkan inflasi dan kenaikan harga barang, maka perlu menyusun standar satuan harga barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018 dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016; Perda No. 20 Tahun 2016; Perbup No. 362 Tahun 2012; Perbup No. 207 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar satuan harga barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Satuan Harga adalah Standar Satuan Harga Barang dan Jasa yang digunakan sebagai acuan dan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membantu menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diatur tentang penetapan standar satuan harga barang dan jasa sebagaimana tercantum dalam lampiran, kriteria standar satuan harga, kewajiban OPD terkait nilai harga barang dalam penyusunan RKA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat