pedoman-pengembangan, penataan, dan pembinaan-pusat perbelanjaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2023/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan, Pembinaan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundangundangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan No 23 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Pusat Berbelanjaan adalah suatu area tertentu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horizontal yang dijual atau disewakan kepada Pelaku Usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan Perdagangan Barang. Diatur mengenai ketentuan umum, umum, pengembangan, penataan dan pembinaan, kerjasama usaha, kemitraan dan kepemilikan, perizinan, zonasi (wilayah), sanksi administrasi, sanksi pidana, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No 3 Tahun 2015 tentang Penataan pembinaan dan Penyelenggaraan izin Usaha Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
25 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Kepada Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (6) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 dan Pasal 98 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, dan Pasal 10 ayat (1) huruf c Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada desa TA 2015 melalui Pos Bantuan Keuangan kepada Desa pada APBD TA 2016. Pengelolaan ADD harus dilaksanakan secara partisipatif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan LKPP No. 13 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2006; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 241 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi dana desa kepada desa dalam kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalan APBD Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Diatur tentang asas dan sumber penganggaran, maksud dan tujuan, pagu anggaran dan penggunaan, perencanaan, penyaluran, pencairan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sanksi dan pemeriksaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
14 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH-KABUPATEN BANYUASIN-TAHUN 2018 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, L.D.2019/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dasar dan Pedoman pembangunan daerah sebagai penjabaran dari visi, misi dan program bupati yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 16 Tahun 2009; Perda No. 28 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penyusunan RPJMD, perumusan RPJMD, dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan pengendalian dan evaluasi, serta perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2014-2018
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN - PERINGATAN - HARI JADI KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa Kabupaten Banyuasin merupakan daerah otonom yang
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002
tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi
Sumatera Selatan yang ditetapkan pada tanggal 10 April 2002;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 6 Tahun 2002;UU No 9 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 78 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 72 Tahun 2019;PP 39 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan iini adalah ; KETENTUAN UMUM,PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN
PERINGATAN HARI JADI,KETENTUAN PERALIHAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Massa di Lingkungan Pemerintah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka upaya desiminasi inforrnasi publik pemerintah Kabupaten Banyuasin antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media cetak, media elektronik dan media siber;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 40 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 55 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No: 17 /PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No: 07 /PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) No 9 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Massa di Lingkungan Pemerintah Kab. Banyuasin, Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan yang selanjutnya disebut SPKK adalah surat perjanjian secara tertulis oleh pemerintah daerah dan Badan Hukum/Perusahaan Pers dalam rangka kerjasama yang berisi peraturan-peraturan secara garis besar mengenai urusan yang dikerjasamakan, bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum yang ditetapkan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan jenis kerja sama, persyaratan dan kualifikasi teknis, kerja sama kemitraan publikasi media, tata taca pelaksanaan kerjasama, tim verifikasi, penerbitan dan pembayaran, berakhirnya perjanjian kerja sama, etika kerja sama, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
20 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penetapan Eselon Kepala Tata Udaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Kabupaten Banyuasin
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan internasional, oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai dengan karakteristik dari masyarakat adat. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang ada di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 9 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERPRES No. 78 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 12 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 13 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2009; PERMENDIKBUD No. 157 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 3 Tahun 2020; PERMENPANRB No. 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPANRB No. 14 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 6 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 15 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 6 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDIKBUD No. 11 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, penyelenggara dan pengelolaan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran, hak dan kewajiban, pendanaan, dewan pendidikan dan komite sekolah, kerja sama, program beasiswa, pengawasan dan pengendalian, kebudayaan, arah dan sasaran, sistem informasi dan pelaporan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penetapan Eselon Kepala Tata Udaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Kabupaten Banyuasin; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kuliah.
100 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Banyuasın Kepada Perusahaan Daerah Aır Mınum Tırta Betuah
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat pertumbuhan penyediaan sarana pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air bersih, diperlukan infrastruktur yang memadai yang didukung oleh pengerahan dan pengelolaan yang memadai; Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha yang nyata dari pemerintah daerah dengan memberdayakan perusahaan daerah yang berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dengan menunjang permodalan perusahaan daerah melalui penyertaan modal; Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Negara/Daerah/Swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (5) Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Perda ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017; Perda Nomor 4 Tahun 2005; Perda Nomor 7 Tahun 2008; Perda Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Banyuasın Kepada Perusahaan Daerah Aır Mınum Tırta Betuah
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 huruf b UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi pejabat pemerintahan meliputi pengambilan keputusan dan/atau tindakan karena peraturan perudnang-undangan tidak mengatur. Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dalam rangka percepatan pembangunan di daerah yang terangkum dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, diperlukan Tim Bupati untuk percepatan pembangunan. Tim Bupatu tersebut diharapkan mampu menganalisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai bahan perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 87 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan, persyaratan dapat diangkat menjadi tim bupati untuk percepatan pembangunan, tunjangan penghasilan dan bantuan operasional, hubungan kerja, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Pentapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 247 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa dalam Kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur tentang ruang lingkup, alokasi dasar per desa, penyaluran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Mencabut Perbup No. 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Banyuasin TA 2015
6 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat