PERWALI Kota Pontianak No. 98 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Badan, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PONTIANAK
49
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Dalam Gang di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Tinggal Dalam Gang perlu dilakukan penataan kembali Izin Mendirikan Bangunan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Perwali No. 54 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Pemberian Pemutihan, Pelaksana Kebijakan, Tata Cara Pengajuan Pemutihan IMB, Mekanisme Dan Tata Kerja Pelayanan Penerbitan Pemutihan IMB, Biaya Retribusi Pemutihan IMB, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEDOMAN PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BAGI RUMAH TINGGAL DALAM GANG DI KOTA PONTIANAK
2016
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN, TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DPRD
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Tunjangan Perumahan dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1), Pasal 22 ayat (2) dan pasal 26 huruf ,c Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, perlu menyusun jaminan Tunjangan Perumahan dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 16 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri BN Tahun 2014 No. 32, Perda No. 13 Tahun 2004
Perubahan ketentuan Pasal 9 Ayat 1
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN, TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DPRD
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kota diatur dengan Peraturan Walikota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 78 Tahun 1992, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2014, Perpres No. 30 Tahun 2011, Permentan No. 51/Kpts/Ot.140/10/2006, Permentan No. 04/Permentan/OT.140/2013, Pergub No. 39 Tahn 2013, Perda No. 11 Tahun 2008, Kepmentan No. 487/Kpts/Um/06/1981, Kepmentan No. 4026/Kpts/OT.140/4/2013, Kepgub No.259 Tahun 2005, Perwali No. 65 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Keanggotaan, Tugas Dan Kewajiban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG UNIT RESPON CEPAT PENYAKIT HEWAN MENULAR STRATEGIS KOTA PONTIANAK
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 76 Tahun 2016
PERWALI Kota Pontianak No. 95 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Badan, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PONTIANAK
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 49 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan Dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keserasian lingkungan, perlu dilakukan penataan bangunan pada ruas jalan dalam Wilayah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2013, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 3 tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 13 tahun 2009, Perda No. 2 Tahun 2013, Perwali No. 6 Tahun 2006
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penataan GSB Dan RMJ, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Ruang Milik Jalan (RMJ) pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENATAAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN RUANG MILIK JALAN PADA RUAS JALAN DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 32 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap Standar Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016 agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu dilakukan perubahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 57 Tahun 2015
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b, angka (1), huruf c, huruf d, huruf r, dan ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf s dan huruf t; Ketentuan Pasal 8 ayat (8) diubah; Ketentuan Pasal 9 ayat (10); Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Lampiran II, huruf B dan huruf E diubah; Lampiran IV, huruf A dan B diubah; Lampiran XVIII diubah; Lampiran XIX; dan Lampiran XX
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2016
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 86 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, disebutkan bahwa pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 74 Tahun 2008
pencabutan Peraturan Nomor 74 tahun 2008 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2008 Nomor 74)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 73 TAHUN 2008 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PONTIANAK
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
dan dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Penanganan Pengaduan
(Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun
1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 14
Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 42 Tahun 2004; PP
No. 53 Tahun 2010; Permen PAN & RB No. 20 Tahun 2012; Permendagri No. 71 Tahun
2015; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota No 48
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah,
Pemerintah Daerah, Walikota, DPRD, Walikota, Korupsi, Tindak Pidana Korupsi,
Pemberantasan tindak pidana korupsi, Whistle Blower, Whistleblower System dan Tim
Penerima Pengaduan. Ketentuan mengenai Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Batasan;
Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspose Hasil Audit Investigasi atas
Laporan/Pengaduan Whistle Blower; Perlindungan terhadap Whistle Blower dan Ketentuan
Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 Maret 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak sebagai wujud apresiasi Pemerintah atas pengabdian mereka pada bangsa dan negara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 20 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 113/PMK.05/2012, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 13 Tahun 2015, Perwali No. 62 Tahun 2015, Perwali No. 42 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2016 KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat