PERWALI Kota Pontianak No. 48 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Diubah dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18/Permentan/OT.140/4/2009 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian izin Usaha Obat Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.24 Tahun 2018, Perpres No.98 Tahun 2014, Perpres No.91 Tahun 2017, Permentan No.18/Permentan/OT.140/4/2009, Permendagri No.83 Tahun 2014, rmendag No.70/M-DAG/PER/12/2013, Perka BKPM No.12 Tahun 2009, Permentan No.3 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2011, Perwako No.21 Tahun 2015, Perwako No.62 Tahun 2016, Perwako No.69 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 1 dan Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 9.1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9.1, BD.2018/NO.9.1,LL KOTA PONTIANAK :5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (6) PeraturanMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BadanPertanahanNasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang PercepatanPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, mengamanatkanbahwa pelaksanaan Pendaftaran Tanah SistematisLengkapdapat dilakukan melalui programdan anggarankhususPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ataugabungandariprogram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapdenganprogram dan/atau kegiatan lain yaitu kegiatanmassalswadaya masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadanPertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017;Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional, Menteri DalamNegeri, MenteriDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasiNomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167ATahun2017,Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
5 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 71 Tahun 2018
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 17 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa Standar Operasional Prosedur PelayananPerizinan pada Dinas Penanaman Modal TenagaKerjadan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianakperludilakukan penyempurnaan karena perubahanPerangkatDaerah serta guna mempercepat proses pelayananperizinan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/MIND/PER/6/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009; Peraturan Bersama Menteri DalamNegeri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun2010; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor147/MENKES/PER/I/2010; Peraturan Bersama Menteri DalamNegeri, MenteriPekerjaan Umum, Menteri KomunikasidanInformatikadan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor411/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan InformatikaNomor7Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ KepalaBadanPertahanan Nasional Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutananNomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor25Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan UmumdanPerumahanRakyat Nomor 19/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/PERMENTAN/PP.210/7/2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineralNomor 39 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi PenanamanModalNomor 5 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu; Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu; Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjang Pelayanan Perizinan terpadu; PengawasanPengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
26 halaman peraturan dan 39 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN TAHUN 2018 DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah kota pontianak pada perusahaan daerah air minum tirta khatulistiwa menyatakan bahwa tata cara pencairan dan kegiatan peningkatan akses air minum diatur lebih lanjut dengan peraturan walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 tahun 2003, UU no.1 tahun 2004, UU no.23 tahun 2014, PP No.58 tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.121 Tahun 2015, PP No.122 Tahun 2015, PP No.12 Tahun 2017, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2009, Perda No.3 tahun 2010, Perda No.1 tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Penyertaan Modal; Pencairan Penyertaan Modal; Peningkatan Akses Air Minum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 69 Tahun 2018
PERWALI Kota Pontianak No. 48 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Diubah dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti penyelenggaraan perizinan kepada kepala dinas penanaman modal, tenaga kerja dan pelayanan terpadu satu pintu kota pontianakPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha secara terintegrasi secara elektronik sebagai dasar regulasi pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui online Single submission (OSS);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.24 Tahun 2018, Perpres No.98 tahun 2014, Permendagri No.54 tahun 2009, Permendagri No.83 tahun 2014, Perka BKPM No.12 Tahun 2009, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 tahun 2011, Perwako No.21 Tahun 2015, Perwako No.62 tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Pelimpahan Wewenang; Pelimpahan Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Yang Menjadi Kewenangan DPMTKPTSP; Tata Kerja kooridnasi dalam rangka perizinan yang dilimpahkan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota nomor 14 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penyelenggaraan perizinan kepada kepala dinas penanaman modal, tenaga kerja dan pelayanan terpadu satu pintu kota pontianak
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN MONITORING DAN EVALUASI SERTA PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF DI BIDANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksankan pembangunan yang berwawasan lingkungan, maka setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup wajib menyusun dokumen lingkungan hidup;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PermenLHK No.5 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2004, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.57 Tahun 2008, Perwako No.61 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Monitoring Dan Evaluasi; Kewenangan Pemberian Sanksi Administratif; Tata Laksana Pemberian Sanks Administratif; Sanksi Administratif; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU no.5 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1974, PP No.53 Tahun 2010, Kepres No.10 Tahun 1974, PermenpanRB No.37 Tahun 2012, Perda No.7 tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Pakaian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun peraturan penggunaan pakaian kerja bagi pegawai negeri sipil dalam lingkungan pemerintah kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.60 Tahun 2007, Permenhub No.60 Tahun 2007, Permenhub No.19 Tahun 2015, Permenhub No.156 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang Lingkup; Pakaian Kerja; Pakaian Dinas; Pakaian lainnya; Kelengkapan Pakaian Kerja; Pemakaian Atribut; Ketentuan Pengadaan dan Penganggaran; Sistem Pembinaan dan pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentang Penggunaan pakaian kerja di lingkungan pemerintah Kota Pontianak; Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Walikota No.26 Tahun 2017
Peraturan ini memiliki 35 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan pembangunan bangunan gedung negara digolongkan menjadi pembiayaan pembangunan untuk pekerjaan standar dan non standar dan dituangkan dalam dokumen pembiayaan yang terdiri atas komponen biaya untuk kegiatan pelaksanaan konstruksi, kegiatan pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi, kegiatan perencanaan konstruksi dan kegiatan pengelolaan proyek/kegiatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.2 Tahun 2017, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.29 Tahun 2000, PP No.36 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang Lingkup; Pengaturan Penyelenggaraan; Klasifikasi Bangunan gedung negara/daerah; Standar Luas Bangunan Gedung Negara; Standar Harga Satuan; Pembiayaan Bangunan/Komponen Bangunan tertentu; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2017 tentang harga Satuan Bangunan Gedung Negara
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Pembakaran Lahan
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam lahan, merupakan kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi serta kebakaran lahan sehingga perlu dijaga kelestariannya dengan dikelola secara baik guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.24 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.41 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1999, PP No.41 Tahun 1999, PP No.4 Tahun 2001, PP No.45 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2007, PP No.22 tahun 2008, Perpres No.83 Tahun 2005, Perda no.7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang Lingkup; Pencegahan kebakaran lahan; Pemanfaatan Lahan Terbakar; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat