Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUlATI NOMOR 86 TAHUN 2020
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA YANG
MENANGANI CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID-19)
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menirigkatkan efektivitas dan efisiensi,
serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan
dinamika dalam pehanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) maka perlu menyesuaikan pedoman
pelaksanaan pemberian terhadap tenaga yang
menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa Peraturan Bupati Tuban Nomor 86 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona virus Disease 2019 (Covid-19) sudah
tidak sesuai dengah kebutuhan terhadap insentif
tenaga yang menangani pasien Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), maka perlu dilakukan perubahan
untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nolor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Notnor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang N~mor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No!rnor 24 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 15. Peraturan Pemerintalji Nomor 12 Tahun 2019 ; 16. Peraturan Presiden fomor 67 Tahun 2019 ; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 18. Peraturan Presiden ! Nomor 17 Tahun 2018 ; 19. Peraturan Menteri Dilam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 Tahun
2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/2539/2020; 23. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 5 Tahun 2018; 24. Keputusan Gubetnur Jawa Timur Nomor
188/ 125/KPTS/01312020;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban; memuat perubahan: 1. Ketentuan Pasal 1 nomor urut 8, nomor urut 13 diubah
dan nomor urut 17, dihapus; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf d dan ayat (6) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 6 aya~ (4) dihapus dan ayat (5) diubah; 4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) di ubah, ayat (2), ayat (3), ayat
(5) dan ayat (6) dihap~s, dan setelah ayat (6) ditambah 1
(satu) ayat baru yakni :ayat (7)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan
Daerah yang baik diperlukan pengaturan pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, akuntabel,
transparan, memperhatikan asas keadilan dan
kepatutan;
b. bahwa seiring perkembangan peraturan
perundang-undangan, dan adanya tuntutan kebutuhan
serta kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan
pengelolaan keuangan daerah, maka pengaturan
pengelolaan keuangan daerah yang selama ini
didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tuban
Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu dilakukan penataan kembali
agar terjalin harmonisasi dan sinkronisasi dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur mengenai
tata cara penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016;
Materi Pokok: menagtur mengenai Pengelolaan
Keuangan Daerah pada kabupaten tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; jabatan pengelolla keuangan daerah ; Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; Pengguna Anggaran; Kuasa Pengguna Anggaran; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD; Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; TAPD; APBD; Struktur APBD; Pendapatan Daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan Daerah; Penerimaan Pembiayaan; Pengeluaran Pembiayaan; Surplus dan Defisit; Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Prioritas Platform Anggaran Sementara; Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 21),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 120 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DI FASILITAS
PELAYANAN KESEHATAN PADA PASIEN CORONA VIRUS DISEASE 2019
(COVID-19) YANG DIBIAYAI PERlNTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan dit~tapkannya Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/446/2020, tentang
Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan
Pasien Penyakit Ihfeksi Emerging Tertentu Bagi
Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu
melakukan penyesuaian pembiayaan dari Pemerintah
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Toban Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggalraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Dibiayai
Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati: nomor 91 Tahun 2020, perlu
dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan
perkembangan keadaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peratutan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang NoI1nor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Noµ1.or 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nombr 44 Tahun 2009; 5. Undang-Undang N12 tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nonior 36 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nob.or 38 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintali Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintali Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Mertteri Kesehatan Nomor
1501/Menkes/Per/XV2010; 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/Menkes/Per/X~2010; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; 19. Keputusan Merlteri Kesehatan Nomor
HK.0l.07/Menkes/104/2020; 20. Keputusan Men'teri Kesehatan Nomo.r
HK.0 1.07/ Menkes/275/ 2020; 21. Keputusan Meniteri Kesehatan
HK.01.07/Menkes/413/2020 ; 22. Keputusan Mehteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/446/2020; 23. Peraturan Daerah Kflbupaten I Toban Nomor 06 Tahun
2007
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 25 TAHUN 2018
TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka penyelarasan dan pensinkronisasian
beberapa ketentuan terkait pemanfaatan, penilaian,
pengamanan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah
agar sesuai dengan kondisi yang ada dan dengan ditetapkan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentng
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 25 Tahun
2018
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah; memuat perubahan : ketentuan umum; pelimpahan kewenangan; sewa BMD; pinjam pakai; bangun serah guna/bangun guna serah; tukar menukar BMD; hibah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2018
jumlah 37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 12 TAHUN 2020
TENTANG KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka optimalisasi upaya pencegahan
serta pemberantasan korupsi melalui penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, maka
Peraturan Bupati Tuban Nomor 12 Tahun 2020
tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Apiatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban perlu dilakukan
perubahan unttik disesuaikan dengan perkembangan
keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang lomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang INomor 5 Tahun 2014 ; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemeritltah Nomor 18 Tahun 2016 ; 8. Peraturan Pemeriritah Nomor 53 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemeri tah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerirltah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Presideb Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07
Tahun 2016; 14. Peraturan Daerah IKabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; yaitu mengubah pasal 11 mengenai sanksi kepada ASN yang terlambat menyampaikan LHKPN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Tuban Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan
pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan tetap
menjaga kesehatan masyarakat dalam situasi bencana
non-alam diperlukan pengaturan Pemilihan Kepala
Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan beberapa ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa,
perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun
2015
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa; memuat perubahan antara lain: perubahan ketentuan umum; panitia pemilihan; penetapan calon; pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa;
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN PATROLI DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19) DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan makih tingginya angka terkonfirmasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Tuban dan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap Peraturan Penerapan Protokol Kesehatan,
maka dalam rangka Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan
Penyebaran Corond Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, dipandang perlu adanya kegiatan
Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatah dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Patroli dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nqmor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 22. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1.501/Menkes/Per/X/2010; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 29. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 30. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 31. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidhk. Terduga untuk Kegiatan Patroli
dan Penegakan Hukurr Protokol Kesehatan di Kabupaten
Tuban, sebesar Rp. 1.058.130.000,00 (satu miliar lima
puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah) yang
dituangkan dalan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Pemerintah Desa utamanya pelayanan kepada
masyarakat dan upaya menjaga kesehatan masyarakat
dalam situasi bencana non-alam dibutuhkan
pengaturan tentang Perangkat Desa yang selaras
dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa, perlu dilakukan perubahan
untuk disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa; memuat perubahan antara lain: perubahan ketentuan umum; perubahan persyaratan pendaftaran calon kepala desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa;
jumlah 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; nilai APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah
Rp. 2.634.045.845.727,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI IJNGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemeriritah Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian kembali terhadap materi pengaturan
mengenai pemberianl, tambahan penghasilan Pegawai
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
b. bahwa Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemeriritah
Kabupaten Tuban, sudah tidak sesuai dan perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daJam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintai Nomor 53 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintaf) Nomor 18 Tahun 2016; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah' Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah! Nomor 30 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05 Tahun
2016; 19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02 Tahun
2018; 20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 23. Peraturan Bupati TuJan Nomor 12 Tahun 2020; 24. Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021; 25. Peraturan Bupati Tuban Nomor 16 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup TPP; prinsip pemberian TPP; kriteria pemberian TPP; TPP berdasarkan beban kerja; TPP berdasarkan prestasi kerja; TPP berdasarkan kondisi kerja; besaran TPP; sanksi administratif, pelaksanaan pembayaran; ketentuan lain lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka
Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pemberiari Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban (Berita Daerah
Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 3),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 56 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat