Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 34 Tahun 2021

RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Tuban Tahun 2021-2024 untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan iainnya dalam melaksanakan penyelenggaraan pengembangan air minum dan penyehatan lingkungan yang berkualitas.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL; pelaksanaan RAD AMPL; pendanaan; pemantauan dan evaluasi; ketentuan lain lain; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 34 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
06 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2021
Tanggal Berlaku
06 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 32
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan