Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (4) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, maka perlu membentuk peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
Mengingat: 4. UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara; 5. UU no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara; 20. PP nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara / daerah ; 34.permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018; 54. perda kab tuban no 8 tahun 2018 tentang perubahan APBD TA 2018
peraturan ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang memuat : LRA, LP SAL, Neraca, LO, LAK, LPE dan CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
jumlah 13 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT
CORONA VIR.US DISEASE2019 (COVID-19)TAHUN 2021 PADA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbnag: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Wabah
Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat
Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Tahun 2021 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/ SK/VIIl/2004; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun 2007; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 23. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 24. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 25. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Tertentu
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus
Disease (Covid-19) Tahun 2020 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban, sebesar Rp 10.000.000.000,00
(sepuluh miliar rupiah) yang dituangkan dalam Rencana
Kebutuhan Belanja (RKB) Satuan Kerja Perangkat Daerah
untuk dijadikan dasar pengeluaran Belanja Tidak
Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD NOMOR 1 SERI B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI SEMENTARA BAGIAN DESA DARI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 97 AYAT (3) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN KETENTUAN PASAL 5 PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 04 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH, MAKA PERLU MENGATUR PENGALOKASIAN BAIGAN DESA DARI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
UU NOMOR 12 TAHUN 1950 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 2 TAHUN 1965; UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 28 TAHUN 2009; UU NOMOR 6 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 9 TAHUN 2015; PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2005; PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 13 TAHUN 2006 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH KEDUA KALI DENGAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 21 TAHUN 2011; PERDA KABUPATEN TUBAN NOMOR 05 TAHUN 2011; PERDA KABUPATEN TUBAN NOMOR 9 TAHUN 2017; PERBUP TUBAN NOMOR 4 TAHUN 2015; PERBUP TUBAN NOMOR 54 TAHUN 2017;
KETENTUAN UMUM, KETENTUAN ALOKASI SEMENTARA BAGIAN DESA DARI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DAN KETENTUAN PENUTUP BESERTA 2 LAMPIRAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PERATURAN BUPATI INI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
TIDAK ADA
ALOKASI SEMENTARA BAGIAN DESA DARI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
17 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.l 100 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas:
a. tertib;
b. taat pada peraturan perundang-undangan;
c. efektif;
d. efisien;
e. ekonomis;
f. transparan;
g. bertanggung jawab;
h. keadilan;
i. kepatutan; dan
j. manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
129 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Perangkat Desa;
3. Kedudukan Kepala Desa dalam Pengangkatan Perangkat Desa;
4. Pencalonan Perangkat Desa;
5. Calon Perangkat Desa yang berasal dari Anggota BPD, Perangkat Desa, PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD/BUM Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
6. Mekanisme Pengangkatan;
7. Pembiayaan;
8. Pelantikan Perangkat Desa;
9. Tugas, Kewajiban, Hak dan Larangan Perangkat Desa;
10. Hukuman Disiplin, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa;
11. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa;
12. Unsur Staf Perangkat Desa;
13. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa;
14. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa;
15. Kesejahteraan Perangkat Desa;
16. Masa Kerja;
17. Penyelidikan dan Penyidikan;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat DesaLembaran Daerah Seri E Nomor 22 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013(Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2013Seri E Nomor22)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran, serta guna meningkatkan pendapatan daerah, maak Perda Kab Tuban Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dengan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimanan telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965
3. UU Nomor 8 Tahun 1981
4. UU Nomor 28 Tahun 1999
5. UU Nomor 38 Tahun 2004
6. UU nomor 22 Tahun 2009
7. UU Nomor 25 Tahun 2009
8. UU nomor 28 Tahun 2009
9. UU nomor 12 Tahun 2011
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
11. PP Nomor 27 Tahun 1983 sebagaiamana diubah dengan PP Nomor 58 Tahun 2010
12. PP Nomor 58 Tahun 2005
13. PP Nomor 79 Tahun 2005
14. PP Nomor 34 Tahun 2006
15. PP Nomor69 Tahun 2010
16. PP Nomor 79 Tahun 2013
17. PP Nomor 87 Tahun 2014
18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiaman diubah dengan Permendagri 21 Tahun 2011
19. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
20. Perda Nomr 12 Tahun 2011
21. Perda Nomor 5 Tahun 2016
22. Perda Nomor 14 Tahun 2016
Perda Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diubah. Ketentuan yang diubah adalah
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, diantara angka 6 dan 7 disisipkan angka 6a (Jalan Umum), diantara angka 17 dan 18 disisipkan angka 17a( Parkir berlangganan), diantara angka 22 dan 23 disisipkan angka 22 a (masa retribusi pelayanan parkir harian) dan 22 b (masa retribusi pelayanan parkir berlangganan)
2. Pasal 4 diubah
3. Pasal 9 diubah
4. Pasal 14 diubah
5. Diantara Bab XIII dan Bab XIV dan diantara Pasal 17 dan 18 disisipkan 1 bab dan 3 Pasal yakni Bab XIIIA dan Pasal 17A, 17B. 17C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Perda Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diubah
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 14; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-daerah-kabupaten-tuban-nomor-2-tahun-2023-tentang-rencana-pembangunan-industri-kabupaten-tahun-2023-2043-1692768625.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230921%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230921T034922Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=43ef5d979dfa8f801da98776cf63dff373685b263cdae98be23f3d5e6a375e87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Dearah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023- 2043;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 4 Tahun 2023;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 14 Tahun 2015;
PP No 41 Tahun 2015;
PP No 142 Tahun 2015;
PP No 29 Tahun 2018;
PP No 28 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M- IND/PER/2015;
Permendagri No 113 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2019;
Perda Kab. Tuban No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Tuban No 17 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 18 Tahun 2021.
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah sebagai:
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan Industri sesuai ketentuan; dan
b. pedoman bagi pelaku Industri dan masyarakat dalam membangun Industri di Daerah sesuai ketentuan.
Ruang lingkup pengaturan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Industri Unggulan Daerah;
b. Sistematika;
c. Jangka waktu;
d. Pelaksanaan;
e. Pembinaan dan Pengawasan; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2015 Serie C Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Tahun 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dinyatakan bahwa biaya cetak KTP gratis maka perlu pencabutan Perda Retribusi Biaya Cetak KTP
UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
Pengratisan biaya cetak KTP Elektronik serta pencabutan Perda Retribusi Biaya cetak KTP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang dicabut adalah Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Biaya Cetak KTP
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Nomr 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka susunan Perangkat dAERAH di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban telah berubah, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Keprotokolan di Lingkungsn Pemerintah Kabupaten Tuban
1. UU Nomor 12 Tahun 1950
2. UU Nomor 24 Tahun 2009
3. UU Nomor 9 Tahun 2010
4. UU Nomor 5 Tahun 2014
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2011
8. Perda Nomor 14 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2012
Ketentuan ini tentang Keprotokolan. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah atau masyarakat. Ketentuan ini berisi Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Acara Kenegaraan dan acara resmi; Tata Tempat; Tata Upacara; Tata Penghormatan; Tamu negara, tamu peemrintah dan atau tamu lembaga negara lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2012 tentang Keprotokolan beserta perubahnnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat