Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 100
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan perubahan susunan organisasi pada Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing jabatan/struktur; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 56);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 48) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 52 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 29);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 35);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) diubah;
1. Ketentuan Pasal 20 ditambah huruf baru yaitu huruf d dan huruf e;
2. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) huruf a dihapus;
3. Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan pasal baru yaitu Pasal 34A;
4. Ketentuan Lampiran huruf L (format penetapan tim koordinasi prodamas tingkat kota) diubah;
5. Ketentuan Lampiran huruf R (format NPHD) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat bencana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 2 Tahun 2021 tentang TENTANG
MEKANISME PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PENCARIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN
ABSTRAK:
AHWA UNTUK MENUNJANG KELANCARAN TUGAS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM DAN KEGIATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, PERLU DIDUKUNG ADANYA UANG PERSEDIAAN;
BAHWA GUNA MENINGKATKAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, MAKA PENCAIRAN DANA MELALUI UANG PERSEDIAAN PERLU DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA
PERATURAN IINI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENETAPAN UANG PERSEDIAAN; TATA CARA PENCAIRAN; PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
12 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 49 Tahun 2016
PERWALI Kota Kediri No. 44 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang pendidikan.
Dinas Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 74 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali yang mengatur UPTD.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab;
b. bahwa dengan berlakunya Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan-peraturan daerah yang khususnya mengatur tentang retribusi jasa usaha perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru berdasarkan undang-undang tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun
1950 Nomor 45 );
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5073);
5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
10. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3101);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3253);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3528);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3530 );
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
24. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern ;
25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum ;
27. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan;
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999 tentang Pedoman Pengelolaan Terminal Angkutan Penumpang;
29. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
32. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern ;
33. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 tentang Rumah Potong Hewan Ruminasia dan Unit Penanganan Daging ;
34. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kediri Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Kediri;
35. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
36. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 17);
37. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6).
Ruang lingkup Retribusi Jasa Usaha yang dimuat dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
c. Retribusi Terminal;
d. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
e. Retribusi Rumah Potong Hewan;
f. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, maka susunan organisasi, tugas dan fungsi
Inspektorat dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2021 perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; tata kerja; pengisian jabatan; penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Tata Kerja Inspektorat sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Inspektorat dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 4 dan Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penghasilan, Tunjangan kesejahteraan; dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD;
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
(1) Penetapan Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini dilakukan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
(2) Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A);
b. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12
TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah
ditetapkan sebelumnya, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar
kegiatan dan adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
yang harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun
2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; 15. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019; 16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2020 ; 23. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2019; 24. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013; 25. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 26. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 27. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2019
materi pokok; mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020: 1. Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah; 2. Ketentuan Lampiran I diubah; 3. Ketentuan lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun
2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
jumlahh 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN KEAGAMAAN
DI RUMAH IBADAH PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa upaya penanggulangan/penanganan memutus mata
rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus
tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan dukungan
instansi terkait dan seluruh masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada
masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu
dilakukan pengaturan sebagai sarana pengendalian
pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pengendalian Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa Pandemi Corona
Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengendalian Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa Pandemi Corona
Virus Disease 2019; memuat antara lain: ketentuan umum; kasud, tujuan dan ruang lingkup; tatanan penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah; pematauan dan penindakan; peran serta masyarakat; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat