Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEMITRAAN PUSAT PERBELANJAAN
DAN TOKO MODERN DENGAN USAHA KECIL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; 7.Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017; 8.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/9/2014 ; 9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil. memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip kemitraan; bentuk kemitraan; pelaksanaan kemitraan; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 41 Tahun 2016
PERWALI Kota Kediri No. 41 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerjs Dinas Pekerjaan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali yang mengatur UPTD Rusunawa.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemberian air susu ibu kepada bayinya
merupakan kewajiban bagi ibu dan merupakan hak bayi,
maka perlu adanya dukungan dan perlindungan bagi ibu
untuk memberikan Air Susu Ibu kepada bayinya;
b. bahwa program pemberian Ais Susu Ibu merupakan
tanggung jawab Pemerintah Daerah dan untuk
mendukung program tersebut perlu adanya pengaturan
mengenai program pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Program Pemberian Air Susu Ibu
Eksklusif;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 ; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Program Pemberian Air Susu Ibu
Eksklusif. memuat antara lain: ketentuan umum; masa ASI eksklusif selama 6 bulan; ketentuan pengecualian; dukungan medis; dukungan program ASI eksklusif; pembinaan dan pengawasan; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
a. bahwa setiap manusia memiliki keterikatan dengan lingkungan yang baik dan sehat untuk meningkatkan kualitas hidupnya;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan diperlukan adanya kebijakan menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ruang terbuka hijau;
c. bahwa peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup dan tata ruang wilayah belum mengatur secara rinci mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau;
d. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4577);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4242);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 4655);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Kota;
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri Tahun 2011-2030 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 1);
Pengelolaan RTH diselenggarakan berdasarkan asas:
a. keterpaduan;
b. keserasian, keselarasan, dan keseimbangan;
c. keberlanjutan;
d. kepentingan umum;
e. kepastian hukum; dan f. akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kediri Nomor 11 Tahun 1993 tentang Rencana Umum Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Kotamadya Daerah Tingkat II Kediri Tahun
1990/1991 - 2003/2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 29);
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 35);
14. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 2);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri:
a. Nomor 52 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 52); b. Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 19); c. Nomor 2 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 2); diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 29 ayat (1) dan ayat (3) diubah serta ayat (4) dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN
BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka ketentuan
mengenai permohonan pencairan hibah dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 02 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; yaitu perubahan pasal 15 mengenai cara dan syarat pencairan hibah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL
ASISTENSI LANJUT USIA TERLANTAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan dan
memberikan perlindungan sosial kepada lanjut usia terlantar
di Kota Kediri, perlu peran pemerintah daerah untuk
memberikan asistensi kepada orang lanjut usia agar dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia
Terlantar;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 ; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia
Terlantar untuk mengurangi beban lanjut usia terlantar melalui
pemenuhan kebutuhan pangan. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; penerima bansos aslut; besaran bansos; mekanisme penyaluran bansos; penghentian bansos; pendamping bansos; pembiayaan; pengelolaan pengaduan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa uang jasa pengabdian kepada Pimpinan dan Anggota
DPRD diberikan atas jasa pengabdiannya setelah yang
bersangkutan diberhentikan dengan hormat;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
belum mengatur ketentuan terkait pemberian uang jasa
pengabdian, maka peraturan walikota tersebut perlu diubah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
materi pokok: Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 35)
disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 20A. memuat uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 2 TAHUN 2021
TENTANG MEKANISME PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan
belanja tidak terduga, perlu didukung adanya kekhususan
dalam tambahan uang persediaan;
b. bahwa guna meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah lingkup
belanja tidak terduga, maka kekhususan pencairan dana
melalui Tambahan Uang Persediaan perlu diatur dalam
peraturan walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; memuat antara lain penetapan uang persediaan: (1) Besaran UP merupakan besaran belanja yang direncanakan tidak
menggunakan mekanisme Langsung (LS) yang diusulkan oleh SKPD.(2) UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk pembayaran
dengan jumlah pertransaksi paling banyak Rp50.000.000,- (lima puluh
juta rupiah).
(2a) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikecualikan untuk
pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
(3) Untuk keperluan pembayaran tunai sehari-hari, Bendahara diizinkan
mempunyai persediaan uang tunai dalam brankas sebagai kas kecil
paling banyak Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan selebihnya harus
disimpan pada rekening giro bendahara pada bank yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat