Materi Pokok: mengatur mengenai Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. memuat antara lain: ketentuan umum; masa ASI eksklusif selama 6 bulan; ketentuan pengecualian; dukungan medis; dukungan program ASI eksklusif; pembinaan dan pengawasan; pendanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat