Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN DAN PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan dan Penggunaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan dan Penggunaan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materiil Daerah;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Walikota ini mengatur tata cara pelaksanaan penatausahaan dan penggunaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, yang secara administrasi dilaksanakan secara terpisah dengan penatausahaan dan penggunaan Barang Milik Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PROSEDUR, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL KELURAHAN (BOK) KEPADA KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan prestasi lomba kelurahan berhasil, maka dipandang perlu untuk memberikan penambahan Bantuan Operasional Kelurahan (BOK) kepada kelurahan yang berhasil baik Lomba Tingkat Propinsi maupun Nasional, di lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Operasional Kelurahan (BOK) Kepada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45 );
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 );
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4400 ) ;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Pemberian bantuan Operasional Kelurahan (BOK) Kepada Kelurahan di Lingkungan Pemerintahan Kota Kediri, diubah yaitu pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL UNTUK REHABILITASI SOSIAL DAERAH KUMUH
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh, maka dipandang perlu untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 46 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5), Pasal 43 ayat (3), Pasal 44 ayat (7), dan Pasal 45 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Retribusi Izin Trayek, maka perlu adanya petunjuk pelaksanaan atas peraturan daerah tersebut;
b. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 132 );
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara Tahun 1990
Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum;
16. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Setiap kegiatan angkutan dalam trayek, angkutan tidak dalam trayek, dan/atau angkutan insidentil wajib memiliki Izin Trayek.
Izin Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :
a. untuk angkutan dalam trayek berupa Izin Dalam Trayek ;
b. untuk angkutan tidak dalam trayek berupa Izin Operasi ; dan c. untuk angkutan insidentil berupa Izin Insidentil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Trayek dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali No 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan dalam Daerah di Lingkungan Pemko Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 33.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/ 2020; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 35.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 36.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 37.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 38.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2021; 40.Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2021.
Materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022; memuat : 1. Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja,
dan Pembiayaan;2. Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah,
Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis,
Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah;
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Bantuan Sosial;
5. Lampiran V Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Bantuan Keuangan bersifat umum dan bersifat khusus;
6. Lampiran VI Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran belanja
bagi hasil;
7. Lampiran VII Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan,
Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan,
Belanja dan Pembiayaan;
8. Lampiran VIII Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi Dan
Pertambangan Gas Alam/ Tambahan DBHMinyak dan Gas
Bumi*) Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi,
Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan
Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
9. Lampiran IX Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
10.Lampiran X Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota
pada Daerah Perbatasan Dalam Rancangan Perda tentang
APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD
dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 19 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pembangunan di Kota Kediri, perlu merubah honorarium
Pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, ULP
dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
37 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pembangunan Kota Kediri Tahun Anggaran 2014;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
3. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 / PRT / M
/ 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan
Gedung Negara ;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 / PRT / M
/ 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2014;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Honorarium Pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2014 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2014 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 53 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 49 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taxi di Wilayah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan oleh pemerintah berpengaruh terhadap operasionalisasi angkutan taxi, sehingga tarif jasa angkutan taxi perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taxi di Wilayah Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527);
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5346);
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum;
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taxi di Wilayah Kota Kediri diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat