Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taxi di Wilayah Kota Kediri diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat