Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kota Kediri sebagai
pusat pelayanan berhubungan langsung dengan berbagai
permasalahan dan tantangan terhadap aspek perumahan
dan kawasan permukiman yang ada di masyarakat,
sehingga perlu upaya pengendalian;
c. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan
lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan
ruang perumahan dan kawasan permukiman serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2), Pasal 47, Pasal
105 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka diperlukan
pengaturan oleh pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5252); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5883); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah
11. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Kawasan Perumahan;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang
Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah;
14. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman Dengan Hunian Berimbang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor
07 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dengan Hunian Berimbang;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat
Nomor : 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Perumahan Rakyat Nomor : 03/PRT/M/2018;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan perizinan dan Non Perizinan
Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah di Daerah; 18. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan
Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri Tahun 2011-2030
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor
1);
20. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 25);
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; pembinaan;perencanaan; pengaturan; pengendalian; tugas dan wewenang; penyelenggaraan perumahan (perencanaan perumahan, perancangan rumah, perencanaan prasarana, sarana dan utulitas umum,) ; pembangunan rumah; penyelenggaraan kawasan permukiman; pengendalian kawasan permukiman; pencegahan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; hak dan kewajiban; peran serta masyarakat; larangan; sanksi adminitratif dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Pemakaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan daerah ini ditetapkan
paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 60 halaman + penjelasan dam lampiran 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 22
TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah
ditetapkan sebelumnya, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar
kegiatan dan adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
yang harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kediri
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2013 Nomor 13); 15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri
Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun
2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 54);
16. Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah
Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 22);
mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah
Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 22)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN
BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian hibah
dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. antara lain: 1. Ketentuan ayat (3) huruf c Pasal 27 diubah; 2. Diantara ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30 disisipkan 1 (satu) ayat
baru yakni ayat (2A); 3. Ketentuan Pasal 36A ayat (1) dan ayat (4) diubah, dan disisipkan 1 (satu)
ayat baru yakni ayat (4A);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
merubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN
MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keberadaan petani penggarap yang memiliki Kartu
Tani diwilayah Kota Kediri masih sangat terbatas jumlahnya
dikarenakan proses penerbitannya memerlukan validasi
secara berjenjang atau bertahap;
b. bahwa untuk mengoptimalkan proses lelang tanah pertanian
milik Pemerintah Kota Kediri, keberadaan Kartu Tani
sebagai persyaratan peserta lelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
materi pokok peraturan ini antara lain mengubah Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyewaan Tanah Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri
(Berita daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 7) kriteria dan persyaratan peserta lelang sewa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
merubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
jumlah 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Kediri No. 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
bPedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
materi pokok: mengatur Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka perlu
adanya perubahan susunan organisasi dan tugas, pada
Dinas Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 48 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri Nomor
48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan. memuat perubahan antara lain pasal 3, 6 dan 7
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2017
Pendidikan; Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar penduduk Kota
Kediri khususnya mahasiswa kurang mampu dalam
mengakses pendidikan, pemerintah daerah memberikan
perlindungan dalam bentuk bantuan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan pendidikan
perlu adanya pedoman mekanisme pemberian bantuan
pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah;
4. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2012 Nomor 24), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun
2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 17).
1. Bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang merupakan
penduduk Kota Kediri dan tergolong mahasiswa
berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu;
2. Bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa secara perorangan dan diberikan dalam
bentuk uang dengan besaran berdasarkan hasil verifikasi;
3. Pengajuan permohonan bantuan pendidikan diajukan secara tertulis
kepada Walikota Kediri c.q. Kepala Dinas Pendidikan dilengkapi dengan
persyaratan dan besaran serta rencana penggunaan bantuan pendidikan;
4. Penerima bantuan pendidikan bertanggungjawab secara formal dan
material atas penggunaan dana bantuan pendidikan yang diterimanya;
5. Kepala Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas penyaluran dana
bantuan pendidikan yang dikelolanya. Kepala Dinas Pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi secara
berkala atas pemberian dana bantuan pendidikan. Hasil monitoring dan evaluasi disampaikan kepada Walikota dengan tembusan kepada Inspektur Kota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Kediri
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kediri, maka nomenklatur perangkat
daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi pemungutan
retribusi parkir di tepi jalan umum perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa setelah dilakukan peninjauan kembali besaran tarif
retribusi parkir ditepi jalan umum, maka perlu adanya
penetapan tarif baru dengan memperhatikan indeks harga
dan perkembangan perekonomian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomorb 56 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 1994
tentang Tata Cara Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2012 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 56);
mengatur perubahan juklak retribusi parkir di jalan umum Ketentuan Pasal 6 terkait parkir insidentil, terkait jukir, Ketentuan Pasal 8 ayat (2) terkait pengurangan, keringanan pembebasan retribusi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 56 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
--
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dengan perubahan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2014 khususnya bidang pendidikan, keluarga berencana dan perdagangan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2010–2014;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 15 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 31 Tahun 2006 tentang Hak dan Kedudukan Lurah dan Perangkat Kelurahan Eks Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya ruislag aset tanah milik Pemerintah Kota Kediri dengan pihak swasta, maka perlu penetapan tanah pengganti hasil ruislag untuk dikelola sebagai hak perangkat kelurahan eks kepala desa atau perangkat desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Hak dan Kedudukan Lurah dan Perangkat Kelurahan Eks Kepala Desa dan Perangkat Desa;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Nomor 78 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Hak dan Kedudukan Lurah dan Perangkat Kelurahan Eks Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2007, diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat