Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur perubahan juklak retribusi parkir di jalan umum Ketentuan Pasal 6 terkait parkir insidentil, terkait jukir, Ketentuan Pasal 8 ayat (2) terkait pengurangan, keringanan pembebasan retribusi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1921 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan