Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN
PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas dengan
uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka perlu adanya
perubahan susunan organisasi dan tugas pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan
Perindustrian;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2019
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan
Perindustrian;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 31
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan
Perindustrian;
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian
hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan pelayanan;
b. bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran
kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan pada
Kecamatan dan Kelurahan perlu adanya standar pelayanan
kecamatan dan kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Pelayanan Pada Kecamatan dan
Kelurahan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai Standar Pelayanan Pada Kecamatan dan
Kelurahan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup;
komponen pelayanan; jenis pelayanan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2020
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN ADANYA DANA ALOKASI KHUSUS, DANA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PROVINSI JAWA TIMUR, PENYESUAIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU, DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAN BEBERAPA PERUBAHAN DALAM KEGIATAN TA 2020, MAKA PERLU MELAKUKAN PERUBAHAN TERHADAP PERWALI NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2020
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2020 PADA PASAL 1, LAMPIRAN I, LAMPIRAN II, LAMPIRAN III DAN LAMPIRAN IV
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
PERWALI NOMOR 39 TAHUN 2019
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84
TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA
KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendorong pengendalian Aparatur Sipil
Negara dalam penerapan disiplin pegawai, maka perlu
adanya integrasi penegakan disiplin dengan ketentuan
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ;
b. bahwa ketentuan pengurangan pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai belum mengakomodir pengendalian
kedisiplinan Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu
dilakukan perubahan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45) sebagaimana telah diubah UndangUndang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran Pegawai Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 16);
11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2021 Nomor 56);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 85) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 20);
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat perubahan pasal 8 mengenai besaran TPP; pasal 14 terdapat penambahan ayat "(6) Dalam hal predikat kinerja Sangat Baik sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a, maka diberikan tambahan sebesar
5% X besaran TPP."; pasal 15 terkait kriteria pengurangan TPP dal perubahan lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
mangubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 46 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Institusi Masyarakat Kelurahan dalam Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana, keluarga berkualitas, keluarga kecil bahagia sejahtera, meningkatkan mutu pelayanan keluarga berencana, dan pemerataan pembangunan keluarga sejahtera, maka Pemerintah Daerah perlu mendorong dan mendukung peran serta pemberdayaan masyarakat secara optimal dalam bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera di tingkat kelurahan;
b. bahwa peran serta sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan melalui lembaga swadaya dan organisasi masyarakat, pihak swasta dan perorangan secara sukarela dan mandiri, sesuai dengan kemampuan masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberdayaan Institusi Masyarakat Kelurahan Dalam Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 8);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 15);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 28).
Maksud dibentuk Peraturan Walikota ini sebagai dasar untuk pelaksanaan program Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di tingkat kelurahan dengan melibatkan semua elemen dan partisipasi masyarakat.
) Tujuan Peraturan Walikota ini adalah untuk meningkatkan keikutsertaan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di kelurahan yang meliputi kegiatan :
a. memberi komunikasi, informasi dan edukasi pendidikan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera;
b. membantu kelancaran penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera;
c. mengerakkan anggota masyarakat untuk menjadi peserta dan/atau motivator keluarga berencana;
d. memberi motivasi untuk menciptakan ketahanan dan kemandirian keluarga guna mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERTIBAN KEGIATAN PADA BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah berwenang mengatur kebijakan
pelaksanaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
skala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan
daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Kediri yang aman,
rukun, tertib serta menghormati pelaksanaan kegiatan di
bulan Ramadhan dan Idul Fitri perlu kebijakan Pemerintah
Daerah guna menciptakan suasana yang kondusif yang
dituangkan dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan
dan Idul Fitri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun
20158;
5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor
40);
Peraturan ini mengatur mengenai penertiban kegiatan pada bulan ramadhan dan idul fitri . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; kewajiban dan larangan; waktu penertiban; sanksi; koordinasi pelaksanaan penertiban dan penindakan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian Kegiatan
Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 28);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian Kegiatan
Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 20);
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 33);
d. Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 18);
e. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Penertian Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERWALI Kota Kediri No. 18 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Kediri No. 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERWALI Kota Kediri No. 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu peningkatan disiplin
dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan;
b. bahwa ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat yang
tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun
2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu
diselaraskan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai upaya meningkatkan kesadaran
dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protocol kesehatan dengan tujuan mencegah dan menekan penyebaran Covid-19;
memberikan perlindungan kepada masyarakat;
memberikan kepastian hukum penyelenggaraan penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan. memuat ketentuan antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan (subjek pengaturan; kewajiban; penindakan); sanksi; sosialisasi dan partisipasi; pendanaan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Kegiatan Hiburan dan Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor
18);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020
Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka
perlu adanya perubahan susunan organisasi dan tugas,
pada Inspektorat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2016
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan evaluasi dan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, maka ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4588);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Kader Pemberdayaan Masyarakat;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor
10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 29);
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 35);
14. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2015 Nomor 19);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 52) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Kediri :
a. Nomor 52 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 52); b. Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 19); diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) diubah
2. Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah
3. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah
4. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf l, huruf r, dan huruf s diubah
5. Ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4)
6. Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah
7. Lampiran huruf H (Format Penetapan Jenis Pekerjaan Dan Pelaksanaan Swakelola Kegiatan Prodamas) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
8. Lampiran huruf I (Format Laporan Realisasi Pekerjaan/Laporan Akhir) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
9. Lampiran huruf N (Format Rencana Anggaran Biaya Bidang Infrastruktur) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat